Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kepala Jadi Kaki, Kaki Jadi Kepala', Habib Rizieq Nggak Main-main Bakal Bawa Genk KM 50 ke Pengadilan HAM, Siap-siap Aja!

'Kepala Jadi Kaki, Kaki Jadi Kepala', Habib Rizieq Nggak Main-main Bakal Bawa Genk KM 50 ke Pengadilan HAM, Siap-siap Aja! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq Shihab membeberkan kabar terbaru di mana pihaknya mengklaim telah mendapatkan mobil yang dipakai para pengawalnya sebelum peristiwa KM 50 berlangsung.

Rizieq dan pihaknya pun akan berusaha habis-habisan agar kasus ini masuk ke pengadilan HAM agar terang benderang mengenai apa yang terjadi pada 6 pengawalnya yang tewas oleh oknum aparat dan telah disebut sebagai unlawful killing.

Ia pun dihadapan jamaahnya terus memberikan optimisme agar kasus ini selesai secepatnya, kalau pun tidak, maka menurutnya kebenaran akan terungkap kapanpun itu.

“Kami akan berjuang “kepala jadi kaki, kaki jadi kepala”, Peristwa tersebut harus dibawa ke pengadilan HAM. Tidak berhasil di rezim ini, rezim ini akan berganti insya Allah. Mudah-mudahan kIta dapat rezim yang baik yang akan memberikan keadilan,” ujar Habib Rizieq sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Islamic Brotherhood TV, dikutip Jumat (11/11/22).

Baca Juga: Curhat Fahri Hamzah Soal PT 20 Persen: Setengah Mati Bikin Parpol Sampai Masuk Keluar Rumah, Nggak Boleh Punya Calon!

“Tidak dapat kita keadilan di dalam negeri, jangan putus asa! Masih bisa kita angkat ke forum luar negeri. Tidak juga diangkat ke luar negeri, jangan putus asa! Sampai jumpa di pengadilan akhirat! Allah tidak lalai,” tambahnya.

Mengenai alasan mengapa pihaknya bakal serius membawa kasus ini ke pengadilan HAM, Rizieq mengungkapkan terdapat banyak kejahatan yang dialami para pengawalnya.

Rizieq pun mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada 6 pengawalnya yang tewas merupakan pelanggaran HAM berat karena mengandung unsur unlawful killing, extra judicial killing, obstruction of justice, dan abuse of power.

“Ini semua pelangaran HAM, bukan sembarangan pelanggaran HAM, HAM berat! Kenapa? Karena ada 4 norma yang dilanggar yang telah menyebabkan 6 warga sipil tidak bersalah kehilangan nyawa. Diperlakukan secara keji dan biadab, melanggar hukum,” ujar Habib Rizieq.

Karenanya, Rizieq menganggap semua yang terlibat dalam tewasnya 6 warga sipil ini harus diseret ke pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa.

Baca Juga: Buzzer Auto Pensiun! Di Hadapan Pendeta, Anies Baswedan Jawab Tudingan Politik Identitas: Saya Tidak Minta untuk Disukai, Saya Hanya Minta…

“Sehingga mereka harus diseret ke pengadilan HAM seluruh genk KM 50 yang terlibat dalam pembantaian KM 50, nggak boleh dibawa ke pengadilan biasa,” tambah Rizieq.

Rizieq pun menyatakan akan menyimpan bukti mobil yang dipakai 6 pengawalnya yang tewas dalam peristiwa KM 50.

“Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujar Habib Rizieq

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: