Begini Cara Antisipasi Diskriminasi dan Intoleransi di Lingkungan Sekolah Jawa Barat
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah II Jawa Barat (Jabar) berupaya membentengi warga sekolah agar terbebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi. Caranya, dengan menciptakan lingkungan belajar yang demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi berharap setiap sekolah di Jabar menjadi yang terdepan dalam memerangi sikap intoleransi. Bilamana dapat menjaga toleransi, maka bukan tidak mungkin pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara adidaya.
Masih soal semangat toleransi, salah satu sekolah di bawah naungan Cadisdik Wilayah II Jawa Barat pun telah menjadi pionir dalam mewujudkan Sekolah Toleransi pertama di Indonesia, yaitu SMAN 1 Depok. Pada April 2022 lalu, pihaknya bersinergi dengan Pandam Jaya Mayjen Untung Budiharto untuk mengukuhkan SMAN 1 Depok menjadi Sekolah Toleransi pertama di Indonesia.
Baca Juga: Beneran Elite Megawati, Ganjar Pranowo Dinobatkan Jadi Bapak Pancasilais: Vokal Lawan Intoleransi
"Sekolah toleransi pertama di Indonesia ini bisa menjadi contoh lain untuk sekolah yang ada di Jawa Barat, umumnya di Indonesia. Diharapkan bisa diimplementasikan ke tiap sekolah di Jabar," kata Dedi kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (13/11/2022).
Dedi menjelaskan di Jabar sendiri ada setidaknya 5.033 sekolah yang ke depannya diharapkan bisa mengimplementasikan nilai-nilai toleransi untuk masuk dalam kurikulum melalui pelajaran PPKn.
Di pelajaran PPKn sendiri khususnya untuk tingkat SMA, diselipkan pendidikan antikorupsi yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan.
"Generasi Indonesia Emas. Yang akan menjadi penerus bangsa adalah siswa-siswa yang saat ini sedang menjalani pendidikan, khususnya di SMA, SMK dan SLB. Karena itu, terus tumbuhkan sikap toleransi," ungkapnya.
Adapun Kepala Cadisdik Wilayah II Jabar, Otin Martini mengatakan, penting bagi setiap sekolah memfasilitasi setiap pemeluk agama tanpa adanya diskriminasi. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.
"Dari pemeluk agama yang mayoritas hingga pemeluk agama minoritas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dan fasilitas dalam menunjang kegiatannya di sekolah," katanya.
Dia mengungkapkan salah satunya ditunjukkan dengan hadirnya program "Chandle" yang diinisiasi oleh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Depok. Chandle memiliki makna Christian SMADA People yang diikuti oleh Rohkris atau Rohani Kristen di sekolah tersebut.
"Salah satu contoh pengimplementasian dari keadilan dalam kegiatan keagamaan di sekolah adalah dengan adanya program Chandle," katanya.
Otin memastikan, upaya meminimalisasi bentuk diskriminasi dan intoleransi tidak hanya dilakukan di SMAN 2 Depok. Dia juga mendorong sekolah lainnya yang berada di lingkungan Cadisdik Wilayah II Jabar yaitu meliputi Kota Bogor dan Depok agar melakukan hal serupa.
"Chandle merupakan tempat bagi siswa-siswi SMAN 2 Depok yang berumat Kristen dan Katolik untuk bersekutu, beribadah, menjalin kasih dan persahabatan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Depok Wawan Ridwan mengatakan, ada berbagai kegiatan keagamaan pada di lingkungan sekolah yang dia bina dan telah berlangsung sejak lama. Di antaranya, seperti Rohis (rohani Islam), marawis dan program Chandle.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: