Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi yang mengalami inflasi tinggi. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk segera melakukan langkah konkret.
"Daftar inflasi yang sebagaimana disampaikan (telah diperlihatkan), dan (inflasi) kabupaten yang paling terendah itu (diwakili) Bupati Indragiri Hilir, kemudian inflasi tertinggi ada di Provinsi NTT," kata John dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Orang IMF Sudah Bicara, Indonesia akan Selamat dari Ancaman Resesi dan Inflasi
Dia menjelaskan, beberapa langkah konkret tersebut ialah melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak pasar, kerja sama antardaerah, gerakan menamam, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), dan dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami harapkan bisa men-trigger para kepala daerah yang ada di sana untuk bagaimana kita bisa gotong royong bersama. Apalagi enam poin yang tadi kita sampaikan bisa kita lakukan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soe, memaparkan secara tahunan inflasi NTT pada Oktober 2022 tercatat sebesar 7,3 persen (year on year) lebih tinggi dari inflasi nasional. Tekanan inflasi tahunan di NTT terutama didorong oleh kelompok administered price (harga administrasi) yang mengalami kenaikan signifikan, seiring dengan kenaikan tarif angkutan udara serta penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selanjutnya, Pemprov NTT memiliki tingkat inflasi yang beragam di 21 kabupaten dan 1 kota, dari tingkat rendah, menengah, hingga tinggi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kupang karena merupakan Ibu Kota Provinsi NTT, serta tempat terjadinya berbagai kegiatan nasional.
"Dan yang paling tinggi itu adalah di Kota Kupang perlu kami laporkan. Karena Kota Kupang itu menyumbangkan 80% serangkaian (inflasi) dari 21 kabupaten," tuturnya.
Baca Juga: Pekan Kedua November 2022, BI Prediksi Inflasi Sebesar 0,11 Persen
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di Provinsi NTT. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan fiskal untuk pengendalian inflasi, penyaluran bantuan sosial, kerja sama antardaerah, program tanam pangan pekarangan (urban farming), operasi pasar, hingga subsidi transportasi.
"Kami mewajibkan semua masyarakat di Kota Kupang khususnya, di pekarangannya untuk menanam bawang dan cabai, dan sayur-sayuran," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas