Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pemilu 2024, Wamendagri Beri 2 Catatan Penting

Jelang Pemilu 2024, Wamendagri Beri 2 Catatan Penting Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan terdapat dua hal penting ketika berbicara terkait pesta demokrasi. Pertama, dukungan regulasi untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga bisa berjalan tanpa kegaduhan. Kedua, terkait anggaran (budgeting) supaya proses penyelenggaraan pemilu serentak bisa berjalan dengan baik.

"Kita ketahui bersama bahwa KPU telah melaksanakan tahapan-tahapan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan pencabutan nomor urut dengan peserta pemilu itu adalah 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal dari Provinsi Aceh," kata Wempi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Wamendagri Ajak Para ASN Kawal Proses Penyelenggaraan Pemilu 2024

Dia menjelaskan, pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nantinya akan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Sementara untuk 27 November 2024 akan diadakan Pilkada Serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Berbeda dengan pelaksanaan pemilu 2019 yang diikuti 34 provinsi, pada 2024 nanti pemilu akan diikuti oleh 38 provinsi dengan hadirnya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

"Maka pemilu serentak yang akan kita gelar tanggal 14 Februari 2024 itu adalah 38 provinsi. Nah DPRD di 38 provinsi itu, kita akan memilih untuk duduk di wakil rakyat di 38 provinsi itu sebanyak lebih kurang 2.372 orang, kemudian DPRD di 508 kabupaten/kota," ujarnya.

Kemudian Wempi menyebut pula terkait tingkat partisipasi politik dalam pemilu dan pilkada. Melihat pelaksaan pemilu sebelumnya, pada 2014 partisipasi pemilih anggota DPR, DPD, dan DPRD lebih kurang lebih 75,11 persen.

Baca Juga: Dorong PLBN Serasan Segera Dioperasikan, Kemendagri Harap Mampu Tingkatkan Pariwisata Setempat

Angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 81,97 persen pada 2019. Sementara itu, pemerintah menargetkan partisipasi pemilih pada 2024 diharapkan bisa mencapai angka 79,5 persen.

"Di dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 faktor sukses pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, pertama adalah penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP. Kedua adalah pemerintah. Ketiga adalah peserta pemilihan umum dan keempat adalah masyarakat," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: