Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: ASN Papua Jangan Bekerja Biasa-biasa Saja

Wapres: ASN Papua Jangan Bekerja Biasa-biasa Saja Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

"Banyak terjadi perubahan paradigma birokrasi yang pasti berguna dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Papua, sekaligus mengembangkan kompetensi dan karier pribadi masing-masing," kata Wapres.

Ketiga, nantinya ASN muda Papua yang magang dapat mengambil banyak pelajaran dan ilmu yang nantinya dapat dikembangkan dan dipelajari bersama teman-teman ASN papua lainnya.

Baca Juga: Wapres: ASN Tidak Hanya Bisa Melayani Masyarakat, Tapi Juga Punya Jiwa Pancasila

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan, sesuai Inpres No 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta tindak lanjut pelaksanaan Perpres No 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024, diperlukan percepatan pelaksanaan pembangunan khusus dan pembangunan aparatur sipil negara melalui strategi pembangunan kompetensi.

Terlebih dengan adanya pemekaran wilayah provinsi Papua, peningkatan dan pemerataan kompetensi ASN Papua penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

"Sebagai bentuk tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan di wilayah Papua yang juga menjadi bagian dari program prioritas Kementerian PAN RB untuk melakukan percepatan penyusunan kebijakan kelembagaan dan tata kelola ASN DOB Papua," jelasnya.

Baca Juga: Konsolidasi Bareng Kemendagri, Wapres Ma'ruf Amin Harap Kecermatan dalam Peta Pembangunan Papua

Menurutnya, dengan adanya pemekaran wilayah provinsi Papua, peningkatan dan pemerataan kompetensi ASN Papua penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Karenanya, perbaikan birokrasi menjadi agenda prioritas dalam pemerintahan kabinet Indonesia maju.

"Bahkan bapak wakil presiden sesuai dengan arahan untuk pengangkatan ASN, bapak (Wakil) Presiden, 80% adalah kita putuskan ini untuk diisi oleh warga Papua 80%, selebihnya baru dari luar Papua," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: