Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Gegara Cuitannya Terkait Iriana Jokowi, Lihat Ancaman Pidana Buat Kharisma Jati

Ngeri! Gegara Cuitannya Terkait Iriana Jokowi, Lihat Ancaman Pidana Buat Kharisma Jati Kredit Foto: Twitter

Walau tulisan itu sudah dihapus dan pelaku meminta maaf, kata dia, pelaku harus tetap diproses karena permintaan maaf tidak menghilangkan tindak pidana.

Baca Juga: Koalisi NasDem Tak Kunjung Jalan, Elite Megawati Nilai Anies Baswedan Kepedean: Kalau Mencalonkan...

“Orang yang mem-posting pesan yang mengolok-olok Ibu Negara sulit diterima masyarakat. Kami melihat itu perilaku berlebihan dan jelas perbuatannya telah merendahkan dan mencemarkan Ibu Negara,” kata pemerhati kepolisian tersebut.

Bahkan seandainya tidak ada yang bersedia jadi pelapor untuk kasus ini, Edi Hasibuan siap membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri. “Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga: Gak Mau Buru-buru Cuma Alibi, Masalah Anies Baswedan Cs Dibongkar Elite Megawati: Mereka Rebutan...

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara. Dia mengatakan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: