Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Tambah Dua SPKLU di Sulawesi Selatan

PLN Tambah Dua SPKLU di Sulawesi Selatan Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoperasikan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kedua SPKLU tersebut terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare. 

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dengan pengoperasian SPKLU di Sulsel. Menurutnya, Pemprov Sulsel akan terus mendukung program transisi energi yang sudah dicanangkan Pemerintah. 

Baca Juga: PLN Operasikan SUTT 150 kV Lintasi Selat Sebuku di Kalsel

"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur. Kami mendukung penuh penggunaan listrik guna menekan emisi karbon," ujar Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/11/2022). 

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Mochammad Andy Adchaminoerdin mengatakan, SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini berjenis Fast Charging serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW. 

Sedangkan SPKLU yang berada di PLN UP3 Parepare juga fast charging yang memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW. 

"Dengan teknologi Fast Charging , pengisian dari 0 persen (kosong) ke full 100 persen hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 KM. Tidak hanya itu kami memasang juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya," ujar Andy. 

Andy mengatakan, penyediaan infrastruktur SPKLU di dua lokasi ini diharapkan bisa menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik. 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: