Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi dengan 16 Lembaga Penjaminan

Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi dengan 16 Lembaga Penjaminan Kredit Foto: LPDB-KUMKM

Dengan begitu, lanjut Agus, LPDB-KUMKM tidak terlalu collateral oriented. "Ini harus kita bahas lebih lanjut. Selama ini, belum ada subsidi untuk penjaminannya," ungkap Agus.

Dalam hal ini, Agus mencoba menselaraskan tiga hal. Yaitu, subsidi bunga KUR ada berapa persen yang di-share juga ke lembaga penjaminan. "Jadi, jangan diambil bank semua," ujar Agus.

Baca Juga: LPDB-KUMKM, Solusi Pengembangan Budidaya Sapi Potong dengan Permodalan dari Kemitraan

Berikutnya adalah terkait standar-standar yang sama antara LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan tentang kelayakan project yang objektif. "Kalau kita bilang visibel, kita harus melihatnya dengan sama, berpandangan sama bahwa itu visibel," kata Agus.

Bagi Agus, pemikiran seperti itu bisa menjadi perubahan paradigma. "Kalau LPDB-KUMKM memandang lembaga penjaminan sebagai mitigasi risiko, tentu tidak enak bagi lembaga penjaminan," papar Agus.

Caranya, Agus menyarankan agar LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan bisa melakukan survei bersama. Hal lain yang ditegaskan Agus adalah pola pendekatan LPDB-KUMKM yang seperti perbankan, yakni harus menunggu BEP dulu, harus RAT 2 tahun, harus ada untung sekian tahun. "Ini tidak bisa terus dijalankan. Kita harus sudah memikirkan siklus bisnis," ucap Agus.

Namun, Agus juga tidak menginginkan LPDB-KUMKM sebagai Angel Investor, tapi juga bukan bank. "Menteri Koperasi dan UKM menginginkan LPDB-KUMKM seperti modal ventura. Bila orang sudah berbisnis tidak fiktif, ada cashflow-nya, harus mulai dilirik tanpa harus menunggu BEP. Apalagi market-nya sudah ada, ditambah ekosistem sudah terbentuk, ini yang harus dibantu," jelas Agus.

Sampai di titik ini, Agus berharap LPDB-KUMKM dan lembaga penjaminan bisa membangun suatu kelayakan yang sama-sama diyakini secara objektif dengan risiko terukur. "Tujuannya, agar usaha kecil tidak harus memiliki modal dan agunan yang besar dalam mengakses permodalan," pungkas Agus.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: