Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPDB-KUMKM, Solusi Pengembangan Budidaya Sapi Potong dengan Permodalan dari Kemitraan

LPDB-KUMKM, Solusi Pengembangan Budidaya Sapi Potong dengan Permodalan dari Kemitraan Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lereng Merapi di Kabupaten Klaten Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penghasil sapi potong. Di daerah ini para peternak secara turun temurun terbiasa dengan pemeliharaan sapi. Kendati demikian, ditinjau dari aspek teknis budidaya ternak sapi, masih ditemui beberapa kendala di antaranya, permodalan, sistem perkandangan, teknis pemberian pakan, aspek pemasaran, dan skala usaha.

Kendala yang paling dominan pada usaha sapi ini adalah keterbatasan modal usaha bagi para peternak. Seperti halnya yang dialami Koperasi Jasa Usaha Bersama Pusat Pelayanan Tani Sarana Mandiri (KJUB Puspetasari) di Klaten Jawa Tengah. Koperasi yang berdiri pada tahun 1988 dirintis oleh Menteri Koperasi dan UKM periode tahun 1978 hingga 1993 Bustanil Arifin.

Baca Juga: Peternak Diminta Waspada, Setelah PMK Kini Penyakit Kulit Benjolan Menyerang Sapi

Saat ini KJUB Puspetasari mengembangkan usaha budidaya sapi dengan sistem kemitraan bagi hasil 70:30. Dari unit usaha pengembangan budidaya sapi potong yang dimiliki koperasi, KJUB Puspetasari memberikan modal senilai harga sapi yang kemudian dipelihara oleh peternak di lereng merapi selama enam bulan. Dari laba kotor penjualan sapi dikurangi harga beli, kemudian dibagi untuk peternak sebesar 70 persen dan untuk KJUB Puspetasari sebesar 30%.

Menurut Direktur KJUB Puspetasari, Ruslan Rosidi, budidaya sapi potong dengan sistem kemitraan menjadi solusi terhadap kondisi peternakan di Indonesia. Hal ini dikarenakan, usaha tersebut menjadi usaha yang saling menguntungkan (win-win solution).

"Usaha ini tentunya sangat membutuhkan sinergi dari seluruh pihak, khususnya dukungan permodalan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM)," kata Ruslan, Kamis (17/11/2022).

Dalam upaya meningkatkan produktivitas usaha, tahun 2021 KJUB Puspetasari mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM. Dengan mempertimbangkan tarif layanan yang relatif rendah dibanding lembaga pembiayaan lain, yakni sebesar tiga persen, KJUB Puspetasari memperoleh dana bergulir sebesar Rp3 miliar pada tahun 2021 dan sebesar Rp7 miliar pada tahun 2022.

Baca Juga: LPDB-KUMKM Klaim Tidak Pernah Tolak Pinjaman Calon Mitra Koperasi

"Informasi mengenai LPDB-KUMKM sebagai lembaga penyalur pinjaman bagi koperasi dan berbunga rendah diketahui sejak tahun 2015. Apalagi sejak memutuskan bermitra dengan LPDB-KUMKM, bisa dikatakan produktivitas usaha KJUB Puspetasari terus meningkat," jelas Ruslan.

Ruslan menambahkan, hadirnya koperasi menjadi wadah dalam memasarkan hasil usaha anggota serta membuka peluang seluas-luasnya berupa kemitraan dengan berbagai pihak. Kerja sama ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dalam pengembangan usaha koperasi ke depan. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong peternak dan kelompok peternak untuk bergabung dalam wadah koperasi yang nantinya dapat masuk dalam skala ekonomi dan usahanya mampu berkembang menjadi formal dan bankable.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: