Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cari Dana Rp500 Miliar, Bali Towerindo Terbitkan Sukuk dengan Kupon 7,3%-10,75%

Cari Dana Rp500 Miliar, Bali Towerindo Terbitkan Sukuk dengan Kupon 7,3%-10,75% Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten penyedia infrastruktur menara telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) berencana untuk melakukan aksi korporasi melalui Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahun 2022 dengan total target dana mencapai Rp 2 triliun.

Perseroan akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 yang akan diterbitkan perseroan terdiri dari 3 seri yakni seri A, seri B, dan seri C. 

Seri A ditawarkan dengan indikasi cicilan imbalan ijarah sebesar 7,37% - 7,87%, bertenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Incar Dana Rp38,88 Miliar, Techno9 Jual Saham Hingga Rp90 Per Saham, Mau?

Kemudian, Seri B ditawarkan dengan indikasi cicilan imbalan ijarah sebesar 9,75% - 10,25% yang memiliki tenor 3 tahun sejak tanggal emisi.

Adapun Seri C ditawarkan dengan indikasi cicilan imbalan ijarah sebesar 10,25% - 10,75%, yang diberi tenor 5 tahun sejak tanggal emisi.

Direktur Utama Bali Towerindo Sentra, Tbk Jap Owen Ronadhi mengatakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk belanja modal (capital expenditure/capex) dan modal kerja.

“Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi Sekitar 70% akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal Perseroan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan serta meningkatkan kualitas layanan. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Ia menjelaskan jika belanja modal yang senilai Rp350 miliar sebesar 70% digunakan untuk investasi pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optik Perseroan berupa jaringan Fiber to the X (FTTX) pada segmen Corporate, Retail (Residential) dan Government, meliputi material dan jasa penarikan kabel, instalasi perangkat ke pelanggan, perangkat-perangkat di antaranya Optical Line Terminal (OLT), Optical Network Terminal (ONT), Fiber Access Terminal (FAT), Fiber Distribution Terminal (FDT), access point, dan perangkat pendukung jaringan kabel serat optik lainnya.

“Lalu, sekitar 30% digunakan untuk investasi pembangunan dan upgrade menara telekomunikasi jenis Microcell Pole(MCP) berikut jaringan serat optik yang menghubungkan menara-menara telekomunikasi milik Perseroan di Jabodetabek, pulau Jawa dan Bali,” jelasnya.

Baca Juga: Jual Saham ke Publik, Perusahaan Pemegang Lisensi K-Pop Cari Dana Segar Rp125 Miliar

Sementara, Ia menjelaskan bila dana modal kerja yang dimaksud adalah modal kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari seperti biaya operasional dan perawatan jaringan dan biaya marketing dan sales sehubungan dengan akuisisi pelanggan

Dalam aksi ini, perseroan menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan. Adapun penjamin emisi akan ditentukan kemudian. Dan, wali amanat dipercayakan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Perseroan memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA-(sy) dan juga dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) yakni A-(idn) (sy) atau Single A Minus Syariah.

Sementara, masa penawaran awal dilaksanakan sejak 22 November-2 Desember 2022, perkiraan tanggal efektif 8 Desember 2022, perkiraan masa penawaran umum 12 – 13 Desember 2022, perkiraan tanggal penjatahan 14 Desember 2022, perkiraan tanggal distribusi sukuk ijarah secara elektronik 16 Desember 2022, dan perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia 19 Desember 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: