Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamen LHK Alue Dohong: Pemerintah Siapkan Tuntutan Perdata Lingkungan Hidup dalam Kasus Montara

Wamen LHK Alue Dohong: Pemerintah Siapkan Tuntutan Perdata Lingkungan Hidup dalam Kasus Montara Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan dalam negeri terkait kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh tumpahan minyak Montara di Perairan Laut Timor yang terjadi pada 2009 silam kepada PTT Exploration and Production (PTTEP). Langkah ini dilakukan setelah 15 ribu petani rumput laut dan nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampak pencemaran tumpahan minyak tersebut.

Gugatan perdata ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Wamen LHK Alue Dohong menyebut pihaknya sebelumnya sudah mengajukan gugatan, tetapi dicabut untuk menghormati gugatan yang dilakukan para petani.

Baca Juga: Update Kasus Tumpahan Minyak Montara, Menko Luhut: PTTEP Bayar Ganti Rugi Rp2,02 T

Selanjutnya, setelah para petani dan nelayan NTT dinyatakan menang dan PTTEP melakukan ganti rugi sebesar Rp2 triliun, pihaknya akan kembali mengajukan gugatan perdata lingkungan hidup terhadap PTTEP.

"Semester depan awal tahun depan kita akan ajukan gugatan. Proses verifikasi data dan perhitungan di lapangan terus dilakukan," ujar Alue dalam konferensi pers, Kamis (24/11/2022).

Alue mengungkapkan, adapun kerusakan perairan laut dan kerusakan kerugian dari kerusakan ekosistem, berdasarkan hasil kalkulasi, diestimasikan kerugian hampir Rp23 triliun. Pemerintah Indonesia juga akan mengajukan tuntutan biaya pemulihan ekosistem sebesar Rp4,4 triliun.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada negara lain agar jangan menyepelekan Indonesia. Sebab, Indonesia kini telah menjadi negara yang solid.

"Ini lingkungannya harus diperbaiki karena kita mau menunjukkan kepada dunia 'jangan main-main kau ke Indonesia, kalau main-main kau bikin begini kita akan kejar kau sampai ke mana pun'. Jangan pikir dia bayar sini bayar sana, enggak. Ini negara (RI) negara yang makin teratur," kata Luhut.

Seperti diketahui, anjungan sumur minyak Montara berjarak 700 km dari Kota Darwin, Australia Utara. Lokasi itu, juga hanya berjarak 250 km ke Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur. Saat meledak dan terbakar pada 2009, anjungan itu menumpahkan 23 juta liter minyak selama 74 hari dari Agustus hingga November.

Tumpahan minyak mentah menyebar ke wilayah seluas 92 kilometer persegi dan merusak pesisir di 13 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta menghancurkan kehidupan nelayan serta petani rumput laut. Dampaknya mengakibatkan pencemaran pada air laut di hampir seluruh wilayah NTT dan mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem laut secara luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: