Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teten Dorong Kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar

Teten Dorong Kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas dari skala usaha, kualitas usaha dan produksi melalui program kemitraan antara UMKM dengan BUMN dan usaha besar.

“Kita sedang punya program bagaimana UMKM naik kelas, salah satu untuk naik kelas itu kita ingin dorong ada kemitraan antara UMKM dengan BUMN dan usaha besar,” ujar Teten dalam Forum kemitraan UKM/IKM dengan BUMN dan usaha besar yang digelar di Jakarta, kemarin.

Teten menuturkan ada dua kemitraan UMKM, yaitu kemitraan pertama BUMN membeli produk UMKM lewat pasar digital (PaDi) UMKM. Kemitraan yang kedua, Teten ingin agar UMKM masuk dan terintegrasi dalam rantai pasok BUMN dan perusahaan swasta (usaha besar), menjadi bagian dari industrialisasi dan tidak lagi bekerja sendiri-sendiri.

“Jadi seperti UMKM di Korea Selatan, Jepang dan Tiongkok, komponen-komponen industri otomotif, industri makanan, kesehatan, pertanian dan lain-lain itu dipasok oleh koperasi dan UMKM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hingga saat ini UMKM yang sudah terhubung ke rantai pasok global (global value chain) terhitung masih rendah yakni 4,1% serta persentase ekspor yang juga rendah yakni sebesar 15,5%, disusul angka kemitraan usaha besar dengan UMKM yang masih di angka 7%.

Karena itu, Presiden Jokowi melalui Kemenkop UKM meminta agar usaha besar mau berbagi pekerjaannya kepada UMKM. “Jadi tidak dikerjakan sendiri, sebagiannya harus dimitrakan dengan UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, sebagai upaya mendorong program kemitraan ini, pemerintah telah menggelontorkan berbagai insentif seperti insentif pajak, upah minimum dan juga ekosistem untuk pengembangan UMKM ditingkatkan, kemudian akses pembiayaan perbankan diharuskan 30% untuk UMKM, belanja pemerintah sebesar 40% wajib membeli produk koperasi dan UMKM

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: