Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Penguatan Baznas, Kemendagri Buka-bukaan Mengungkap Besarnya Potensi Zakat di Indonesia

Dukung Penguatan Baznas, Kemendagri Buka-bukaan Mengungkap Besarnya Potensi Zakat di Indonesia Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Indonesia dengan jumlah penduduk 273 juta jiwa atau negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia tahun 2021 memiliki potensi zakat yang sangat besar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kemendagri Turunkan Tim Kemanusiaan ke Cianjur, Salurkan Bantuan dan Asistensi Pemerintahan

Menurutnya, terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat Baznas. sebelumnya, Sekjen Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pembentukan Kelembagaan dengan Nomor 420.12/4456/SJ.

"Melalui surat edaran tersebut Kemendagri memberikan dukungan berupa dasar hukum bagi pemerintah daerah (Pemda) agar dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD untuk penguatan Baznas di provinsi dan kabupaten/kota," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Di lain sisi, Kemendagri juga turut mendorong penguatan kelembagaan Baznas. Upaya tersebut selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemendagri dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap keberlangsungan pemerintahan di daerah.

Adapun Rakorda tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam sambutannya, Arinal meminta Baznas Lampung untuk fokus dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.

Baca Juga: Beraninya Cuma Main Kode-kodean Sama Ganjar Pranowo, Jokowi Dinilai Ketakutan Sama Megawati

“Bedah rumah bukan urusan Baznas. Baznas yang diberi kepercayaan mengelola dana umat hendaknya disalurkan untuk meningkatkan dan merubah taraf ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: