Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prosesnya Masih Panjang, DPR Minta Diawasi Saat Menyusun Draf RUU Kesehatan

Prosesnya Masih Panjang, DPR Minta Diawasi Saat Menyusun Draf RUU Kesehatan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Muhammad Nurdin, menegaskan bahwa proses penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan masih membutuhkan waktu yang relatif panjang.

Oleh sebab itu, kata Nurdin, Baleg DPR belum membentuk sebuah draf sebab mesti melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU). Dalam rapat tersebut, dia menyebut akan melibatkan banyak pihak untuk mengambil berbagai macam aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Minta 2 Komisaris BUMN Inisiator Acara Relawan Jokowi Dievaluasi: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Prosesnya masih RDPU untuk menyusun naskah akademik dan belum ada draf RUU. Proses menuju draf RUU masih lama," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/22).

Dia menuturkan, akan ada 28 pemangku kebijakan yang diundang dalam membentuk naskah akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan. Dalam rapat tersebut juga dia tegaskan bahwa DPR selalu terbuka dengan semua masukan.

"Kita dengar masukan dalam RDPU, selalu terbuka. Karena kalau tertutup, nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah," katanya.

Lebih lanjut, Nurdin juga meminta agar para pihak terkait, terus memberikan peringatan pada DPR dalam menyusun RUU Kesehatan. "Berikan warningnya sekalian, karena kami masih nyusun," katanya.

Baca Juga: Semir Rambut Habis Jokowi Beri Kodenya, Ganjar Pranowo Malah Kena Getahnya: Takut Dijadiin Bukti...

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengaku akan turut mengawal pembahasan RUU Kesehatan. Dia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada draf resmi RUU Kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: