Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prosesnya Masih Panjang, DPR Minta Diawasi Saat Menyusun Draf RUU Kesehatan

Prosesnya Masih Panjang, DPR Minta Diawasi Saat Menyusun Draf RUU Kesehatan Kredit Foto: Istimewa

Dengan begitu, dia membantah draf RUU Kesehatan yang berseliweran di jagat maya. Charles menilai bahwa draf tersebut bukanlah hasil dari apa yang dia kerjakan di kursi parlemen.

"Sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar, ya, kita juga nggak tau siapa yang mengedarkan. Isinya seperti apa, saya secara pribadi juga belum membaca, karena memang tahapannya belum sampai," jelasnya.

Baca Juga: Semir Rambut Habis Jokowi Beri Kodenya, Ganjar Pranowo Malah Kena Getahnya: Takut Dijadiin Bukti...

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Mahesa menilai bahwa RUU Kesehatan disusun terlalu tergesa-gesa. Padahal, kata Mahesa, banyak isu-isu yang mestinya dibicarakan di tingkat organisasi profesi.

Dia menilai, kesehatan merupakan hak fundamental yang mesti dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Mahesa mengaku tidak ingin kesehatan dijalankan dengan mutu yang rendah sehingga rakyat yang terkena imbas tersebut.

"Belum ada urgensi bentuk RUU Kesehatan. Tiga tuntutan, kami minta RUU Kesehatan keluarkan dari baleg. Terburu-buru, tergesa-gesa," tegas Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/22).

Dia juga menegaskan bahwa IDI menolak segala bentuk kapitalisasi kesehatan yang dinilai tercantum dalam RUU Kesehatan. Selain itu, dia juga meminta adanya keamanan profesi.

Baca Juga: Komisi VIII DPR-RI Apresiasi Langkah Cepat Kemensos Tangani Dampak Gempa Cianjur

"Hulu masalahnya belum selesai, RUU Dikdok itu sebuah core inti yang mesti diselesaikan lebih dulu, pengaturan terkait produksi, kalau produksinua berlebih, yang terjadi adalah kompetisi. Kompetisi tidak sehat akan merugikan pelayanan kesehatan dan pasien," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: