Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prosesnya Masih Panjang, DPR Minta Diawasi Saat Menyusun Draf RUU Kesehatan

Prosesnya Masih Panjang, DPR Minta Diawasi Saat Menyusun Draf RUU Kesehatan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Muhammad Nurdin, menegaskan bahwa proses penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan masih membutuhkan waktu yang relatif panjang.

Oleh sebab itu, kata Nurdin, Baleg DPR belum membentuk sebuah draf sebab mesti melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU). Dalam rapat tersebut, dia menyebut akan melibatkan banyak pihak untuk mengambil berbagai macam aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Minta 2 Komisaris BUMN Inisiator Acara Relawan Jokowi Dievaluasi: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Prosesnya masih RDPU untuk menyusun naskah akademik dan belum ada draf RUU. Proses menuju draf RUU masih lama," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/22).

Dia menuturkan, akan ada 28 pemangku kebijakan yang diundang dalam membentuk naskah akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan. Dalam rapat tersebut juga dia tegaskan bahwa DPR selalu terbuka dengan semua masukan.

"Kita dengar masukan dalam RDPU, selalu terbuka. Karena kalau tertutup, nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah," katanya.

Lebih lanjut, Nurdin juga meminta agar para pihak terkait, terus memberikan peringatan pada DPR dalam menyusun RUU Kesehatan. "Berikan warningnya sekalian, karena kami masih nyusun," katanya.

Baca Juga: Semir Rambut Habis Jokowi Beri Kodenya, Ganjar Pranowo Malah Kena Getahnya: Takut Dijadiin Bukti...

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengaku akan turut mengawal pembahasan RUU Kesehatan. Dia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada draf resmi RUU Kesehatan.

Dengan begitu, dia membantah draf RUU Kesehatan yang berseliweran di jagat maya. Charles menilai bahwa draf tersebut bukanlah hasil dari apa yang dia kerjakan di kursi parlemen.

"Sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar, ya, kita juga nggak tau siapa yang mengedarkan. Isinya seperti apa, saya secara pribadi juga belum membaca, karena memang tahapannya belum sampai," jelasnya.

Baca Juga: Semir Rambut Habis Jokowi Beri Kodenya, Ganjar Pranowo Malah Kena Getahnya: Takut Dijadiin Bukti...

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Mahesa menilai bahwa RUU Kesehatan disusun terlalu tergesa-gesa. Padahal, kata Mahesa, banyak isu-isu yang mestinya dibicarakan di tingkat organisasi profesi.

Dia menilai, kesehatan merupakan hak fundamental yang mesti dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Mahesa mengaku tidak ingin kesehatan dijalankan dengan mutu yang rendah sehingga rakyat yang terkena imbas tersebut.

"Belum ada urgensi bentuk RUU Kesehatan. Tiga tuntutan, kami minta RUU Kesehatan keluarkan dari baleg. Terburu-buru, tergesa-gesa," tegas Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/22).

Dia juga menegaskan bahwa IDI menolak segala bentuk kapitalisasi kesehatan yang dinilai tercantum dalam RUU Kesehatan. Selain itu, dia juga meminta adanya keamanan profesi.

Baca Juga: Komisi VIII DPR-RI Apresiasi Langkah Cepat Kemensos Tangani Dampak Gempa Cianjur

"Hulu masalahnya belum selesai, RUU Dikdok itu sebuah core inti yang mesti diselesaikan lebih dulu, pengaturan terkait produksi, kalau produksinua berlebih, yang terjadi adalah kompetisi. Kompetisi tidak sehat akan merugikan pelayanan kesehatan dan pasien," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: