Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BDO dan Eman Achmad & Co Law Firm Merger jadi BDO Legal

BDO dan Eman Achmad & Co Law Firm Merger jadi BDO Legal Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

BDO mengumumkan penandatanganan merger antar dua perusahaan, yaitu BDO di Indonesia, dan Eman Achmad & Co Law Firm yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun, menjadi BDO Legal “Eman Achmad & Co Law Firm” atau disingkat BDO Legal.

BDO merupakan salah satu kantor akuntan publik dan perusahaan penyedia jasa konsultasi terbesar di dunia, sedangkan BDO di Indonesia adalah anggota BDO International Limited dan merupakan bagian dari jaringan BDO internasional dari perusahaan anggota independen.

Merger ini bertujuan untuk memberikan layanan jasa konsultasi terpadu dalam satu pintu, khususnya dalam layanan bantuan hukum di ranah digital dan siber bagi masyarakat.

BDO Legal hadir di Indonesia membawa keahliannya yang unik yaitu bidang hukum teknologi, digital dan hukum keamanan siber, termasuk isu-isu khusus seperti UU ITE dan UU PDP.

Eman Achmad, Managing Partner BDO Legal “Eman Achmad & Co Law Firm” mengatakan, pihaknya tidak hanya ahli di bidang hukum, berkat ‘duet maut’. Tim mereka juga menggabungkan layanan hukum Legal Risk Management dengan hukum digital dan keamanan siber.

"Untuk dapat menyediakan layanan serta konsultasi hukum yang paling lengkap dan berkualitas tinggi, untuk mampu memecahkan persoalan hukum apapun yang dihadapi oleh klien kami," jelas Eman.

Kekuatan dari BDO Legal sekarang tidak hanya penguasaan aspek-aspek hukum lokal, tapi juga pemahaman mendalam akan hukum global, dan mampu membantu klien memecahkan masalah hukum serta bisnis yang kompleks.

Restrukturisasi perusahaan dan Utang, Litigasi dan Kasus Tata Usaha Negara, Perdata Korporasi atau Pidana Korporasi hingga Regulatory dan hubungan dengan pemerintah, semua kita bisa. Terlebih lagi kini dilengkapi layanan digital dan keamanan siber.

Layanan yang mampu disediakan oleh BDO Legal “Eman Achmad & Co Law Firm” mencakup penasehat hukum untuk bidang teknologi, digital, data dan keamanan siber, transaksi informasi dan elektronik, dan telekomunikasi.

Selain itu ada layanan audit & assurance, perpajakan, keuangan korporasi, penasehat keuangan, IT, valuasi hingga human capital. BDO Legal didukung oleh para ahli yang kompeten, terdiri dari 5 partner, dan 12 praktisi hukum profesional dengan latar belakang beragam disiplin ilmu.

Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan Internet di masyarakat, keamanan siber menjadi isu yang semakin penting, karena dampaknya yang kompleks dan membuat tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan semakin tinggi.

Thano Tanubrata, CEO BDO di Indonesia membeberkan, akhir-akhir ini banyak terjadi serangan siber, pencurian data, hingga penyalahgunaan internet, padahal pemerintah sudah menetapkan berbagai macam undang-undang dan aturan untuk melindungi masyarakat, seperti contohnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan versi revisi Nomor 19 Tahun 2016 yang mencakup pelanggaran seperti membagikan konten ilegal, pelanggaran perlindungan data, akses tidak berizin ke sistem elektronik, atau PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Di samping itu juga ada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada bulan Oktober 2022 yang lalu.

”Dengan semakin dibutuhkannya perlindungan serta kepastian hukum terkait teknologi, digital dan keamanan siber di Indonesia, serta kombinasi keahlian bidang hukum, pengalaman yang panjang, serta layanan komprehensif yang dimiliki BDO Legal, kami memiliki posisi yang strategis serta kelebihan-kelebihan yang unik dalam satu atap untuk ditawarkan pada klien, baik yang ada saat ini maupun klien-klien di masa yang akan datang,” kata Thano Tanubrata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: