Tangkap Pelaku Penghina Jokowi Soal Ijazah Palsu, Polisi Temukan Puluhan Video Lain

Polisi berhasil mengamankan pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ijazah palsu. Pelaku yang diketahui bernama Harris Syahputra Damanik itu ditangkap di Bali. Tak hanya itu, polisi bahkan menemukan puluhan video lainnya.
Diketahui, pelaku yang sudah berusia 41 tahun tersebut ditangkap di salah satu warung di kawasang Kuta, Badung, Bali.
Baca Juga: Relawan Jokowi yang Lain pun Nggak Terima Soal Benny Mau Tempur dengan Kubu Lawan
Polisi membenarkan pelaku yang berupa sosok pria ditangkap karena menghina Jokowi. Pelaku berasal dari Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Dari interogasi, pelaku mengaku jika akun YouTube Harus Raja Record adalah miliknya. Polisi juga mengamankan puluhan video lainnya yang ternyata dibuat di Bali.
Salah satu video tersebut terdapat penghinaan pada Jokowi soal ijazah palsu. Pelaku mengungkapkan jika video tersebut dibuat sebagai pelampiasan amarah terhadap kejadian yang berlangsung nasional.
Baca Juga: KORPRI Kabupaten Badung Bersihkan Pantai Jerman, Kumpulkan 26 Ton Sampah Pantai
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: