Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) berkolaborasi dengan Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasan dan pelayanan publik untuk mengawal program strategis pangan agar realisasinya tepat sasaran
Kolaborasi itu dimulai dengan pelaksanaan bimbingan teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diikuti seluruh pegawai Bapanas dan dinas urusan pangan dari 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota.
“Pangan adalah sektor yang strategis menyangkut kebutuhan masyarakat luas maka memastikan kebijakannya berjalan tepat sasaran adalah keharusan. Untuk itu, selain pembenahan dan penguatan internal kita perlu kolaborasi dengan institusi yang berwenang dalam pengawasan seperti Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” papar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, kemarin.
Menurutnya, Bapanas tidak bisa bekerja sendiri karena perlu ada pengawasan eksternal yang melekat sehingga berbagai potensi penyimpangan dan kesalahan bisa dicegah dan ditekan
Bapanas telah mengadakan bimbingan Teknis penguatan SPIP dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan Badan Pangan Nasional yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance di Bogor, Senin, (28/11).
Baca Juga: Badan Pangan Minta Pemerintah Daerah Susun Neraca Pangan
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, serta perwakilan BPKP dan Kementerian Keuangan sebagai pembicara yang mengangkat pembahasan tentang implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan tahapan penyelenggaraan pelayanan publik.
Bapanas, kata Arief, meminta bantuan Ombudsman mengawal berbagai kebijakan publik yang dijalankan Bapanas sebagai bentuk penjaminan terlaksananya pelayanan publik yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar