Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Ini Alasan Disbudpar Aceh Cabut Izin Kampanye Anies Baswedan

Ternyata Ini Alasan Disbudpar Aceh Cabut Izin Kampanye Anies Baswedan Kredit Foto: Golkarpedia

Diketahui, surat pencabutan izin itu ditandatangani Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Disbudpar Aceh, Azhadi Akbar.

Pada poin pertama surat itu disebutkan, izin penggunaan Area Taman Ratu Safiatuddin dicabut, karena kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan surat perizinan yang dikeluarkan.

Baca Juga: Profil Anies Baswedan, Sosok Yang Erat Dikaitkan dengan Aksi 212

“Kegiatan yang tidak sesuai dengan Point 2 Ayat (a) dan (b) harus dilakukan sesuai dengan prosedur penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut bunyi poin kedua.

Pada surat pemberian izin sebelumnya disebut, UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah tempat aktivitas kegiatan seni budaya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Capres Idaman Rakyat, Kalau Anies Baswedan Capres Idaman Bohir-bohirnya

Kemudian kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan seni budaya, sebagai partisipasi dalam rangka pembinaan dan pengembangan kesenian, seni budaya dan hiburan sehat bagi masyarakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: