Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seenaknya Copot Sekda Marullah, Heru Budi Diminta untuk Tahu Diri Kata Fadli Zon: Pj Gubernur Bukan Pilihan Rakyat

Seenaknya Copot Sekda Marullah, Heru Budi Diminta untuk Tahu Diri Kata Fadli Zon: Pj Gubernur Bukan Pilihan Rakyat Fadli Zon | Kredit Foto: DPR

Sementara itu, Marullah diangkat menjadi deputi Gubernur DKI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI. Jabatan deputi lebih berfungsi sebagai untuk mengisi acara seremonial mewakili pj gubernur.

Pj Gubernur Heru menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Marullah yang sebelumnya telah menuntaskan tugas sebagai sekda DKI.

Baca Juga: Sindir TGUPP Era Anies Baswedan, Gembong PDIP Dukung Langkah Heru 'Orangnya Jokowi' Mengaktifkan Jabatan Deputi Gubernur

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerja, pengorbanan, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta," ucap Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

Posisi sekda DKI kini diemban Pj Sekda Uus Kuswanto. Pelantikan Marullah bersamaan dengan Uus juga merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda DKI serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekda DKI.

Baca Juga: Gembong Warsono Dukung Heru Budi Aktifkan Lagi Jabatan Deputi Gubernur: Ketimbang TGUPP-nya Anies

"Semoga dengan amanah baru ini, Pak Uus bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas, saling bersinergi, sehingga kita semakin bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," kata Heru.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: