Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Instruksikan Daerah Segera Monitor Tingkat Inflasi

Mendagri Instruksikan Daerah Segera Monitor Tingkat Inflasi Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menginstruksikan agar daerah segera memonitor angka-angka inflasi serta membuat inovasi dan terobosan untuk berkolaborasi dalam penanganan inflasi.

"Pemerintah Pusat dan Daerah agar memonitor angka-angka tiap daerah (terutama bagi
daerah-daerah rawan) dan membuat inovasi dan trobosan untuk berkolaborasi dalam penanganan inflasi," kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Mendagri: Indonesia Mengalami Penurunan Inflasi Dua Bulan Terakhir

Menurutnya, para kepala daerah diharapkan dapat mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah untuk memaksimalkan realisasi anggaran belanja daerah menjelang akhir tahun.

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada KTT G20, bahwa diupayakan inflasi terus menurun. Menjelang libur natal dan tahun baru, harus diantisipasi kenaikan harga bahan pangan karena permintaan yang naik.

"Untuk itu kita manfaatkan BTT dan bansos secara optimal dengan pendampingan dari kejaksaan, TNI, dan POLRI. Serta memanfaatkan aset-aset dalam mengantisipasi musim hujan yang dapat menghambat proses produksi dan distribusi," jelasnya.

Sepuluh Solusi Dalam Pengendalian Inflasi

Mendagri Tito menuturkan, sesuai arahan Presiden, isu pengendalian inflasi dijadikan prioritas dan sinergi semua stakholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19. Kedua, dalam komunikasi publik jangan membuat masyarakat panik.

Baca Juga: Inflasi Melandai, Momentum Bagus Jelang Nataru 2023

"Upayakan agar masyarakat tetap tenang. Lakukan komunikasi yang efektif, tidak menakuti masyarakat agar tetap tenang dan bekerja," ucapnya.

Ketiga, pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugas serta melaksanakan rakor secara berkala.

Keempat, satuan tugas (satgas) pangan harus melaporkan kepada kepala daerah selanjutnya secara berjenjang yang dilaporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas, termasuk pada masalah seperti suplai atau distribusi.

Kelima, subsidi BBM harus tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu. Pasalnya, 80% dari Rp502 triliun, subsidi tidak tepat sasaran.

Baca Juga: UU Pengurangan Inflasi Amerika Jadi Masalah, Macron Blak-blakan ke Biden: Itu Akan Membelah Barat!

Keenam, masyarakat diimbau untuk cermat dalam penggunaan energi, seperti mematikan lampu dan AC jika tidak diperlukan.

Ketujuh, gerakan tanam pangan cepat panen. Gerakan ini seperti menanam cabai, bawang, dan lainnya agar mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga.

Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah. Belum semua daerah memiliki Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis. Setiap item komoditas dikaji oleh setiap daerah, di mana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus. Serta menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala moda transportasi barang/jasa.

Baca Juga: BI Sebut Sinergi Kebijakan Sukses Kendalikan Inflasi, Ini Buktinya

Kesembilan, mengintensifikasi jaringan pengamanan sosial, seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bantuan Sosial (Bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan bantuan Sosial (Bansos) Pusat.

"Sepuluh, diimbau agar Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI) provinsi mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten dan kota," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: