Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Petani Gagal Panen, Erick Thohir Lakukan Off Taker

Lindungi Petani Gagal Panen, Erick Thohir Lakukan Off Taker Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi dampak resesi, utamanya di kalangan masyarakat kecil, salah satu fokus kebijakan pemerintah adalah melindungi petani yang terancam panennya gagal terserap maksimal oleh pasar. Menteri BUMN Erick Thohir melakukan off taker atau menyerap produksi petani saat panen melalui program yang akan dimplementasikan.

"Tadikan bicara mengenai resesi pangan yang harus diantisipasi, karena itu kami dari BUMN mendorong kemungkinan yang sudah dibicarakan bapak Presiden bagaimana BUMN menjadi off taker," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Harga Tandan Buah Segar Petani Sawit Naik Menjadi Rp2.805,29 per Kilogram

Erick menjelaskan pihaknya saat ini sedang membuat skema terkait langkah BUMN menyerap produksi petani.

Kementerian BUMN, kata Erick, sedang menyiapkan skema penugasan pada sejumlah BUMN yang terlibat. Tidak hanya BUMN selaku penyerap bahan pokok, melainkan juga himpunan bank milik negara (himbara) yang akan terlibat dalam program perlindungan bagi petani.

"Saya mengusulkan pendanaan disimpan di Himbara tak langsung di BUMN-nya. Disimpan di Himbara dengan bunga yang rendah. Supaya saat kita mau beli urusan petani tidak mahal lagi biayanya," ujar Erick.

Baca Juga: Mengantisipasi Krisis Pangan, Erick Thohir Tegaskan BUMN Siap Jadi Pembeli Siaga

Erick mengatakan kebijakan penyerapan produksi petani ini akan sangat penting bagi perekonomian mikro maupun makro. Selain akan menjamin kelangsungan perekonomian para petani, kebijakan ini diyakini akan menghasilkan efek multiplier bagi seluruh rantai pasok pangan nasional.

"Karena ini kan benar-benar ekonomi yang berputar. (Kebijakan) ini yang sedang kita petakan," kata Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: