Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akselerasi WSBP Pulihkan Kinerja Masih Terganjal Putusan RUPO

Akselerasi WSBP Pulihkan Kinerja Masih Terganjal Putusan RUPO Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali menemui hambatan untuk bisa mengakselerasi pemulihan kinerjanya dan keluar dari penghentian sementara perdagangan sahamnya (suspensi). Hambatan tersebut yakni hasil putusan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang berakhir penolakan terhadap putusan homologasi PKPU.

Berdasarkan pengumuman perseroan yang dipublikasikan pada akhir November lalu, RUPO WSBP tersebut memiliki dua agenda. Pertama, persetujuan perubahan akta perjanjian obligasi berkelanjutan I WSBP pada 2019 yang menyesuaikan dengan perjanjian perdamaian homologasi pada 28 Juni 2022. Kedua, laporan penunjukan agen pemantau independen yang memantau pelaksanaan perjanjian homologasi. Agen tersebut nantinya bertugas memantau pengawasan cash flow dan memberi laporan ketersediaan cash flow available for debt services WSBP.

Dari total Rp1,38 triliun pemegang obligasi, sebanyak 80,35 persen atau pemegang Rp1,11 triliun obligasi tidak setuju atas dua agenda tersebut. Sementara yang menyetujui hanya pemegang Rp271,7 miliar obligasi atau 19,65 persen, adapun suara abstain setara Rp2,8 miliar pemegang obligasi.

Pengamat Pasar Modal, Reza Priyambada menilai bahwa kondisi tersebut justru dapat menjadi sentimen negatif di tengah upaya perseroan menyelesaikan sejumlah kewajibannya. "Perlu adanya kesepakatan yang komunikatif antara WSBP dengan para pemegang obligasi untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut untuk kebaikan bersama," kata Reza kepada Warta Ekonomi.

Baca Juga: Waskita Tetap Komitmen Bangun Jalan dan Jembatan di 13 Daerah di Sumut

Kedua belah pihak pun perlu segera mencapai kesepakatan, dikarenakan kebuntuan ini jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat berdampak tidak hanya kepada WSBP dan Pemegang Obligasi. Namun juga berdampak pada pihak lain seperti pemegang saham hingga para kreditur yang sudah bersepakat dalam PKPU.

"Jika dari pemegang obligasi tetap melakukan penolakan maka hal ini tidak hanya menyulitkan perseroan. Namun, bagi pemegang obligasi juga, yang belum tentu obligasinya dapat dicairkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Baca Juga: WSKT Garap Jaringan Pipa Air Minum Rp115 Miliar

Lebih lanjut, Reza memperkirakan manajemen WSBP saat ini telah menyiapkan sejumlah opsi solusi yang akan ditawarkan kepada pemegang obligasi. Diharapkan kedua belah pihak dapat segera menemukan titik temu solusi terbaiknya agar suspensi saham WSBP dapat segera dibuka dan rencana manajemen WSBP memulihkan kinerja dapat segera terealisasikan. 

"Saya kira berbagai opsi tentunya sudah disiapkan oleh WSBP. Dan saya melihat masih ada itikad baik dari WSBP untuk bisa menyelesaikan kewajiban utangnya. Maka dari itu, tinggal dikomunikasikan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaiknya," kata dia.

Dalam publikasinya pada Oktober lalu, Manajemen WSBP menyatakan telah memiliki sejumlah strategi yang tertuang dalam program All New Transformation guna mendongkrak kinerja perusahaan. Implementasi program All New Transformation WSBP diharapkan dapat menunjukan hasil positif yang tercermin pada kinerja perusahaan. Manajemen WSBP menargetkan rata-rata pertumbuhan pendapatan usaha (revenue) sebesar 15-17% per tahun selama 5 tahun ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: