Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa-bawa G20, Moskow Ungkap Ekonomi Rusia Tidak Bisa Diisolasi karena...

Bawa-bawa G20, Moskow Ungkap Ekonomi Rusia Tidak Bisa Diisolasi karena... Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Kremlin/Aleksey Nikolskyi
Warta Ekonomi, Moskow -

Sherpa G20 Rusia, Svetlana Lukash, mengatakan, separuh dari anggota G20 tak mendukung isolasi ekonomi terhadap Rusia. Kendati demikian, Lukash menuduh Barat terus menyuarakan retorika anti-Rusia di organisasi ekonomi multilateral tersebut.

"Separuh dari (anggota) kelompok G20, dan kami dapat menghitung semua negara yang diundang, memperlakukan kami secara berbeda. Mitra-mitra yang ramah mendukung kami. Mereka percaya bahwa pengucilan Rusia tidak dapat diterima karena merupakan peserta kunci dalam proses global dan pemain ekonomi global yang penting," kata Lukash setelah menghadiri pertemuan pertama Sherpa G20 di Udaipur, India, Jumat (9/12/2022), dilaporkan laman kantor berita Rusia, TASS.

Baca Juga: Studi Fenometer: Netizen Bangga Keberhasilan Presidensi G20 Indonesia

Meski terdapat separuh yang menolak Rusia diisolasi secara ekonomi, Barat tak menyusutkan retorika anti-Rusia.

“Mereka (Barat) terus menyalahkan negara kami atas krisis ekonomi global, baik di sektor pangan maupun energi. Kami terbiasa mendengar mereka mengatakan hal yang sama berulang kali karena sayangnya, retorika ini tidak berubah,” ucap Lukash.

Dia menekankan, titik balik telah terjadi pada KTT G20 di Bali pada 15-16 November lalu. “Seandainya kita gagal membangun dialog, deklarasi akhir tidak akan diadopsi,” ujarnya.

KTT G20 di Bali bulan lalu menghasilkan Bali Leaders Declaration yang terdiri dari 52 paragraf. Selain perihal komitmen kerja sama ekonomi, transisi energi, dan ketahanan pangan, terdapat pula poin tentang konflik Rusia-Ukraina.

Pada poin atau paragraf ketiga, disebutkan bahwa sebagian besar anggota G20 mengecam perang di Ukraina yang menyebabkan penderitaan manusia, termasuk memicu inflasi, mendisrupsi rantai pasokan, mempertinggi ketidakamanan pangan dan energi, serta melambungkan risiko stabilitas keuangan.

Pada paragraf keempat dinyatakan pentingnya menjunjung hukum internasional dan sistem multilateral guna menjaga perdamaian serta stabilitas. Di dalamnya termasuk membela prinsip dan tujuan Piagam PBB, serta tunduk pada hukum humaniter internasional.

Dinyatakan pula bahwa penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima. Kemudian disebutkan bahwa dialog dan diplomasi vital guna mengakhiri konflik.

Diadopsinya deklarasi tersebut meninggalkan citra positif bagi keketuaan Indonesia. Sebab sebelum KTT dihelat, mengingat perselisihan tajam yang melibatkan negara-negara besar di internal G20, pengadopsian deklarasi akhir disangsikan banyak pihak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: