Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tentara Rusia Lakukan Kekejaman di Ukraina, Laporan Teranyar PBB Bikin Melongo

Tentara Rusia Lakukan Kekejaman di Ukraina, Laporan Teranyar PBB Bikin Melongo Prajurit Ukraina menembakkan mortir di garis depan, saat serangan Rusia ke Ukraina berlanjut, di wilayah Donetsk, Ukraina, dalam gambar selebaran ini dirilis 20 November 2022. | Kredit Foto: Reuters/Angkatan Bersenjata Ukraina/Iryna Rybakova
Warta Ekonomi, Jenewa -

Kantor hak asasi manusia PBB pada hari Rabu (7/12/2022) mengeluarkan laporan terbaru yang mengetengahkan kekejaman tentara Rusia di Ukraina. 

Dikatakan, sedikitnya 441 warga sipil tewas oleh pasukan Rusia pada hari-hari awal invasi Moskow ke Ukraina, yakni pada 24 Februari hingga awal April 2022. Laporan itu juga endokumentasikan ringkasan eksekusi dan serangan di puluhan kota di tiga wilayah.

Baca Juga: Rusia: Staf PBB Sebenarnya Tahu Siapa yang Tembaki PLTN Zaporizhia

Kantor Komisaris Tinggi HAM (OHCHR) menyebut dalam laporannya bahwa jumlah sebenarnya korban di wilayah Kyiv, Chernihiv, dan Sumy kemungkinan jauh lebih tinggi.

"Tindakan tersebut dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia yang menguasai daerah-daerah tersebut dan menyebabkan kematian 441 warga sipil (341 pria, 72 wanita, 20 anak laki-laki dan 8 anak perempuan)," kata laporan itu.

Melalui Misi Pemantau Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina (HRMMU), OHCHR mengumpulkan bukti dari 102 kota dan desa. Moskow telah berulang kali membantah menargetkan warga sipil dalam apa yang disebutnya sebagai "operasi militer khusus"  di Ukraina.

Moskow mengatakan tindkan itu  untuk melucuti senjata tetangganya dan menyingkirkan kaum nasionalis berbahaya dari kekuasaan. 

Di sisi lain, Ukraina dan sekutu Baratnya menyebut serangan itu sebagai perampasan tanah yang tidak beralasan. Secara keseluruhan dalam perang hingga 4 Desember, OHCHR menghitung 6.702 kematian warga sipil dan mengatakan pemantauannya mencakup pelanggaran oleh semua pihak. Pembunuhan warga sipil yang disengaja dianggap sebagai pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan kejahatan perang di bawah Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Cakupan laporan baru terbatas pada wilayah yang dikuasai Rusia selama hari-hari pertama pertempuran. Hal itu karena prevalensi dugaan pembunuhan warga sipil di tiga wilayah ini dan kemampuan OHCHR untuk memverifikasi dan mendokumentasikan kematian setelah pasukan Rusia mundur.

Sebuah komisi PBB menyimpulkan pada bulan Oktober bahwa pasukan Rusia bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran hak asasi pada hari-hari awal perang. Banyak mayat yang didokumentasikan dalam laporan baru menunjukkan tanda-tanda bahwa para korban mungkin sengaja dibunuh, menurut laporan itu. 

Hingga akhir Oktober, OHCHR masih berusaha menguatkan tambahan 198 dugaan pembunuhan warga sipil di tiga wilayah saat itu.

Laporan tersebut menemukan bahwa beberapa daerah terkena dampak pembunuhan tersebut, seperti kota Bucha di wilayah Kyiv, yang berada di bawah kendali pasukan Rusia dari 5 Maret hingga 30 Maret.

OHCHR mengatakan telah mendokumentasikan pembunuhan 73 warga sipil di Bucha dan sedang dalam proses menguatkan 105 kasus lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: