Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Kembali Dihembuskan, Pengamat Sebut Ini adalah Tanda Kudeta Konstitusi Makin Jelas

Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Kembali Dihembuskan, Pengamat Sebut Ini adalah Tanda Kudeta Konstitusi Makin Jelas Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebelumnya Menteri Bahlil dan ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan ketua Partai Kebangkitan Bangsa Cak Imin telah melempar narasi Presiden tiga periode yang menuai kritikan dari banyak kalangan. 

Diperkuat juga dengan kumpulnya para Kepala desa yang tergabung dalam APDESI dengan statement yang dilontarkan oleh Ketua APDESI untuk mendukung Jokowi tiga periode, dan ternyata yang melontarkan statement tersebut bukan merupakan ketua yang syah.

Seperti dugaan banyak pihak bahwa di permukaan sepertinya narasi ini berhenti dan tidak akan disentuh lagi tapi ternyata seperti yang dicurigai oleh banyak pihak bahwa upaya Jokowi tiga periode ini berjalan dengan senyap hingga akhirnya sudah tidak malu-malu lagi untuk diperlihatkan. 

Baca Juga: Selain Surya Paloh, Presiden PKS Kemungkinan Juga Absen di Nikahan Kaesang

Ketua DPD La Nyalla secara terang-terangan menginginkan kekuasaan Presiden Jokowi menjadi 3 periode. Padahal LaNyall dulu pernah mendukung Jokowi untuk melarang menteri bicara 3 periode. 

Disusul oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menilai bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. 

“Sebagai Ketua DPD dan Ketua MPR bukan negarawan yang baik dan sangat tidak pantas jika mengatakan keberpihakannya kepada upaya pelanggaran terhadap konstitusi yang semestinya mereka jaga,” kata Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar kebijakan publik Narasi Institute. 

“Karena masa jabatan presiden dibatasi hanya 2 periode itu sudah ditetapkan secara konstitusional. Apalagi pembatasan ini untuk mencegah dari adanya otoritarian di negara ini,” kata dia.

Menurut Achmad, sepertinya Jokowi bermain dua kaki. Dimuka publik seolah-olah mendukung pergantian presiden melalui pemilu 2024 tapi sisi lain dalam innercircle-nya Jokowi ingin 3 periode dan memperpanjang masa Jabatan kekuasaan.

Baca Juga: Bamsoet Singgung Presiden 3 Periode, Demokrat Geram: Tak Berprestasi, Tak Malu Minta Tiga Periode!

Indikator lainnya yang semakin memperkuat aroma ke arah 3 periode ini adalah diselenggarakannya event Relawan Nusantara setelah perhelatan KTT G20 yang sukses diselenggarakan dan banyak menuai pujian dari para pemimpin negara. Momentum ini tampaknya dimanfaatkan dengan baik. 

“Dalam acara tersebut sangat kental sekali dengan muatan kampanye, ditambah lagi muncul lagi yale-yale Jokowi 3 periode yang sepertinya Jokowi menikmatinya,” ungkapnya. 

“Suasananya benar-benar seperti unjuk kekuatan bahwa dia masih didukung oleh banyak masyarakat untuk bisa berkuasa kembali,” tambahnya.

Achmad juga mengkritik adanya pemikiran bahwa jika banyak calon maka akan terjadi pembengkakkan anggaran. Narasi ini digunakan untuk memperbesar peluang partai-partai penguasa untuk kembali berkuasa.

“Jika alasannya biaya kampanye yang besar maka artinya pemerintah tidak siap dengan demokrasi yang seutuhnya. Biaya pemilu sudah menjadi konsekuensi yang harus ditanggung karena aturan pemilu sudah ditetapkan secara demokratis dalam konstitusi,” katanya. 

Jadi mau tidak mau perhelatan pemilu ini menurut Achmad harus diselenggarakan sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga: Selain Surya Paloh, Presiden PKS Kemungkinan Juga Absen di Nikahan Kaesang

“Publik harus terus mengawal agar konstitusi negara ini tidak diutak-atik dan disalahgunakan oleh orang-orang yang berambisi untuk terus berkuasa dan menyerap kekayaan negara untuk kepentingan diri dan kelompoknya saja,” jelasnya.

“Upaya-upaya untuk melegitimasi masa berkuasa presiden tiga periode harus terus ditentang karena ini akan membahayakan negara,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: