Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemnaker Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Tempo Ministry Award 2022

Kemnaker Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Tempo Ministry Award 2022 Kredit Foto: Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih 2 penghargaan pada ajang Tempo Ministry Award (TMA) 2022 yang diselenggarakan PT Tempo Inti Media pada Jumat (9/12/2022) di Jakarta.

Penghargaan yang diraih Kemnaker adalah kategori Pengelolaan Komunikasi Terbaik dan kategori Pengelolaan Media Massa Terbaik.

Baca Juga: BP2MI dan DPR Kompak Sebut Kemnaker Bertanggungjawab soal Masalah PMI di Inggris

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang secara langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Tempo.

"Alhamdulillah pada malam ini Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan 2 apresiasi dari Tempo Ministry Award. Kami sampaikan terima kasih kepada PT Tempo Inti Media," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

Menaker mengatakan penghargaan yang diraih ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan kerja cerdas insan-insan Biro Humas Kemnaker dalam mengelola komunikasi dan media massa terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kemnaker.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Pencari Kerja, Kemnaker Beri Lowongan Sektor Pariwisata di Jepang!

Penghargaan dari Tempo ini, menurut Menaker Ida, menjadi pelecut semangat bagi Kemnaker untuk terus melakukan komunikasi yang baik, yakni dengan menggunakan semua saluran komunikasi yang ada secara optimal dan senantiasa menjalin hubungan baik dengan media massa sehingga informasi menyangkut kebijakan-kebijakan Kemnaker sampai kepada masyarakat.

"Sekali lagi kami sampaikan terima kasih. Apresiasi ini menjadi bukti bahwa Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan telah menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: