BP2MI dan DPR Kompak Sebut Kemnaker Bertanggungjawab soal Masalah PMI di Inggris
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) tidak seharusnya melepas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Inggris.
Pasalnya menurut Benny, BP2MI belum membuat penetapan acuan biaya penempatan atau cost structure PMI ke Inggris.
"(Kemnaker Ini kebobolan) iyalah. Ini lagi masalah serius, lagi disorot NGO di Inggris," kata Benny usai melakukan rapat kerja dengan Komisi IX, Rabu (7/12) kemarin.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahkan mengaku akan segera mempolisikan perusahaan penempatan PMI (P3MI) yang memberangkatan PMI atau TKI ke Inggris.
Benny menuding gara-gara pelepasan tersebut muncul kejahatan pembebanan biaya yang tinggi alias overcharging sebesar Rp 60–80 juta yang dilakukan oleh salah satu agen penyalur PMI.
"Kita sudah rekomendasikan kepada Menaker untuk cabut izin usaha dan kita juga sudah proses hukum, lapor pidana. Sekarang kasus sudah kita dorong ke Bareskrim Polri. Biarlah Bareskrim Polri bekerja karena kita bukan lembaga penegak hukum," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat