Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Keretakan di Bakal Koalisi Pengusungnya: Kami Selalu Mengadakan Silaturahmi!

Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Keretakan di Bakal Koalisi Pengusungnya: Kami Selalu Mengadakan Silaturahmi! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak kunjung melakukan deklarasi, calon koalisi pengusung alami keretakan? Mengenai hal ini, Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) Anies Baswedan mengatakan sinyal koalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berpeluang terbuka untuk menghadapi Pemilu Presiden 14 Februari 2024.

"Kami selalu mengadakan silaturahim, dengan pimpinan wilayah, daerah Partai NasDem, Demokrat dan PKS juga itu akan kami lakukan," ujar Anies usai mengkuti Rapat Akbar dan Silaturahmi Partai NasDem Sulsel di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/12/2022).

Baca Juga: 'Tsunami' Dukungan ke Anies Baswedan Bikin Puyeng Kubu Istana, Refly Harun Nggak Main-main: Dihadang Tambah Besar, Apalagi Kalau Dibiarkan!

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, konsolidasi dan komunikasi terus berjalan dengan Parpol lain. Bahkan biasanya dalam setiap pertemuan-pertemuan tetap mengakomodir unsur dari daerah-daerah.

Baca Juga: Zulhas Nekat Dukung Ganjar Pranowo, Kader Ramai Dukung Anies Baswedan, Rocky Gerung Singgung Kader Partai: Amien Rais Bakal Senang!

"Kita berharap yang dibangun ini bukan hanya untuk eksekutif tapi juga legislatif, karena bagaimana pun juga ikhtiar perjuangan ini bersama eksekutif dan legislatif," tutur mantan Menteri Pendidikan di era pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo ini.

Saat ditanyakan dengan gencarnya melaksanakan safari politik di berbagai daerah termasuk di Sulsel hingga dituding pihak tertentu telah berkampanye lebih awal di luar jadwal penyelenggara pemilu, kata dia, belum masuk jadwal dan di undang-undang ada hak warga negara menyampaikan pendapat.

"Setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat kapan saja dimana saja. Karena ini negeri demokrasi, kebebasan berpendapat, berserikat dilindungi undang-undang," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: