Sebut Slogan Baru Jakarta Nggak Keren, PKS Sarankan Heru Cs Pergi ke Konsultan Branding
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali jadi sorotan setelah lakukan peluncuran logo serta slogan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Mengenai hal ini, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli mengkritisi slogan baru DKI Jakarta 'Sukses Jakarta untuk Indonesia' yang dibuat Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Taufik menyebut slogan baru tersebut tidak keren. Bahkan menurutnya, slogan baru ini kurang kreatif karena terkesan kurang milenial. Tak hanya itu, ia mengemukakan jika slogan tersebut juga tak mencerminkan yang harus dilakukan Pemprov dalam memajukan Jakarta.
Pun ia membandingkannya dengan slogan yang dibuat pada era Gubernur Anies Baswedan, 'Jakarta Kota Kolaborasi.' Ia menyebut slogan ini memenuhi semua unsur unggulan yang dia sebut.
"Slogan yang sekarang nggak keren, nggak milenial dan tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta. Bandingkan dengan Jakarta kota kolaborasi," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Selain itu, slogan baru ini juga disebutnya tak lebih baik ketimbang dengan slogan Anies saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu, yakni Maju Kotanya, Bahagia Warganya.
"Juga tidak memotivasi harapan warga Jakarta untuk kehidupan yg lebih baik di masa yg akan datang," ucapnya.
Karena itu, ia menilai jajaran Heru telah membuat keputusan pemilihan logo yang buruk. Ia menduga pihak Pemprov juga kesulitan mencari konsultan atau desainer.
"Mungkin Pemda DKI Jakarta yg sekarang kesulitan mencari konsultan branding," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengubah slogan kota Jakarta menjadi 'Sukses Jakarta untuk Indonesia' menggantikan slogan sebelumnya 'Jakarta Kota Kolaborasi' yang dibuat di pada era Gubernur Anies Baswedan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto