Kandidat Lain Tak Perlu Ketar-ketir Lihat Anies Baswedan, Pengamat: Masih Jauh!
Kemudian terkait laporan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal safari politik Anies. Hendri mengatakan pihak Bawaslu juga telah menyebut safari politik yang dilakukan Anies belum melanggar aturan KPU. "Sehingga tidak bisa disebut safari politik Mas Anies, bukan pelanggaran. Itu kan sudah dijawab Bawaslu sendiri," terangnya.
Sebelumnya, safari politik Anies sempat disoal beberapa kalangan. Anies dianggap mencuri start kampanye di beberapa daerah, bahkan cara perjalanan Anies yang menggunakan kekuatan modal besar yang melanggar peraturan karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti penggunaan jet pribadi dan fasilitas mewah lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: