Lihat Prabowo Berikan 'Cuma-cuma' Pangkat TNI, Loyalis Habib Rizieq: Begitulah, Makin Suka-suka...
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyorot tajam keputusan dari Prabowo Subianto memberikan Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Dirinya menilai pemberian tersebut tidak wajar mengingat simpang siuarnya alasan serta kontribusi dari influencer tersebut untuk TNI.
“Yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (13/12/2022).
Aziz Yanuar mencontohkan pangkat Letkol Tituler yang pernah diberikan kepada dua warga sipil yaitu Komponis, Idris Sardi dan Sejarawan UI, Profesor Nugroho Notosusanto.
Alasan pemberian pangkat tituler itu diberikan kepada keduanya karena kontribusinya pada TNI.
“Idris Sardi Itu terkait dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI. Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada Sejarawan UI," ucapnya.
Baca Juga: Dituding Menikung Prabowo, Pengamat Sebut Anies Baswedan Sejatinya Sudah Balas Jasa Lewat Hal Ini
"Profesor Nugroho Notosusanto, diberikan karena beliau mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar