Terdapat informasi juga yang menyebut KPU melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi partai politik. Terutama terhadap partai politik yang tak lolos parlemen dan partai baru.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien.
Menurutnya, jika benar adanya dugaan tersebut, upaya itu sangatlah merusak demokrasi di Indonesia. Apalagi jika benar adanya kekuatan-kekuatan besar yang berusaha menjegal pihak tertentu untuk Pemilu 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto