Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetap dengan Nomor Urut 3, Bambang Pacul Minta Parpol Lain Ikhlaskan Hattrick Kemenangan pada PDIP

Tetap dengan Nomor Urut 3, Bambang Pacul Minta Parpol Lain Ikhlaskan Hattrick Kemenangan pada PDIP Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Bambang Pacul menganalogikan kontestasi Pemilu 2024 sebagaimana Piala Dunia yang saat ini masih berlangsung.

"Kita kaget ketika di Piala Dunia kemarin Jepang menggulung Jerman, pendatang baru bisa menggulung tim panser. Jadi kami bersiap-siap, kami tidak ingin dikau gulung," tegasnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu di 2024, Ini Daftarnya!

Berdasarkan hasil Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menetapkan nomor urut partai politik yang nantinya berkontestasi dalam gelanggang Pemilu tahun 2024.

Hasyim menuturkan, nomor urut tersebut berlaku sejak keputusan dari hasil pengundian yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, pada (14/12/2022).

Adapun, nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai berikut.

Baca Juga: Kesal Ditanya Terus Soal Capres dari PDIP, Pacul: Kewenangan Ketum Megawati!

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Garuda)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garuda Perubahan Indonesia 

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: