Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota GAPMMI Tolak Pelabelan BPA Galon Guna Ulang

Anggota GAPMMI Tolak Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dari Aspadin Jawa Tengah  dengan tegas menolak wacana kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mewajibkan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang.

Alasannya, kebijakan ini jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini dan belum adanya bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.  

“Paparan yang disampaikan BPOM terkait adanya bahaya kesehatan kemasan galon guna ulang ini terkesan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat saja. Hal itu terlihat dari semua paparan yang disampaikan BPOM tidak ada bukti empirisnya," kata anggota Gapmmi yang juga pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra, dalam keterangan media, Kamis (15/12/2022).

"Termasuk bukti dari peneliti UGM yang mengatakan bahwa air kemasan ini bisa menyebabkan infertilitas, ini juga tidak ada bukti empirisnya sama sekali,” tambahnya.

Dia menceritakan apa yang terjadi dalam acara diskusi pelabelan BPA galon guna ulang yang digelar BPOM di Yogyakarta baru-baru ini.

Saat itu, BPOM menghadirkan narasumbernya adalah peneliti dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (Pusat KPMAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Diah Ayu Puspandari, yang menyampaikan hasil kajiannya dengan menghitung burden of disease atau beban biaya penyakit dari dampak paparan BPA.

Menurutnya, beban biaya kesehatan terkait infertilitas yang disebabkan paparan BPA air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang mencapai Rp 16 sampai dengan Rp 30,6 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: