Waduh! Ada Manipulasi Data Keanggotaan Parpol yang Lolos Verifikasi Pemilu 2024? Begini Kata KPU....
Kredit Foto: Andi Hidayat
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochamad Afifuddin, mengaku bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan manipulasi data keanggotaan partai politik yang melakukan verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024.
"Kami menelusuri infomasi yang beredar. Pada saat yang sama, kita mengikuti proses penetapan partai dan pengambilan nomo urut, tentu ketidakpuasan atas situasi itu pasti ada dampak dan mekanismenya," kata Afifuddin saat ditemui wartawan di Hotel Redtop, Jakarta, Jum'at (16/12/22).
Baca Juga: Rilis Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Pastikan Pesta Demokrasi Terhindar dari Politisasi SARA
Dia mengaku siap memberikan penjelasan terkait dugaan manipulasi data yang berimplikasi pada tidak lolosnya partai politik sebagai peserta pemilu. Afifuddin menyebut, ada mekanisme yang mesti KPU hadapi untuk menyelesaikan dugaan sengketa tersebut.
"Tentu mekanismenya kita hadapi, dan internal kita melakukan proses penelitian dan juga pemeriksaan terhadap informasi lokus-lokus yang disoal oleh beberapa pihak tersebut," jelasnya.
Dia juga mengaku, KPU tengah mendalami somasi yang dilayangkan kantor wilayah ke pusat terkait adanya dugaan kecurangan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui poin-poin dalam somasi yang dilayangkan.
"Somasi itu juga kan poinnya tidak terlalu kak tangkap. Ya, kami bahas lah di internal, kira-kira dua hati lalu poin somasi itu kita terima," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja membenarkan adanya dugaan manipulasi data anggota pada saat verifikasi faktual peserta pemilu. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa data terkait belum ditemukan.
"Kita melakukan hal-hal dan kita kemarin sudah press conference dan ada temuan pelanggaran, tapi untuk bilang manipulasi, kan tentu itu hal berbeda," paparannya.
Dia juga menyebut ada sebanyak 99 laporan dan temuan lapangan yang telah Bawaslu tindaklanjuti. Dia juga menyebut, temuan tersebut berasal dari KPU ditingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Bukan di RI. Kemudian ada yang masih jalan pelanggaran administrasinya di tingkat daerah," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: