Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CSIS Yakin Indonesia Masih Jadi Daya Tarik Investor, Tantangannya Begini...

CSIS Yakin Indonesia Masih Jadi Daya Tarik Investor, Tantangannya Begini... Airlangga hartarto | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan optimisme terkait masuknya investasi ke Indonesia. Menurutnya Indonesia masih menjadi daya tarik para investor.

"Ke depan, pasti masih akan masuk investasi kita. Karena kita memiliki pasar cukup besar. Kemudian kita masih kaya dengan resources dan masih ada tenaga kerja," tegas Yose, Jumat (16/12/2022).

Menurut Yose, investor akan mempertimbangkan beberapa hal untuk masuk Indonesia seperti kemudahan investasi, kemudahan operasional, dan kepastian hukum.

Terkait kemudahan operasional, Yose menyoroti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, pemerintah ingin meningkatkan TKDN dengan cara yang terkadang sangat instan yaitu dengan melarang impor part dan komponen yang sebenarnya masih dibutuhkan.

"Kadang dianggap di Indonesia sudah ada bahan bakunya sehingga  tidak boleh diimpor lagi. Padahal spesifikasi part dan komponen itu agak berbeda dengan yang dibutuhkan oleh investor baru ini. Itu jadi pertimbangan. Masalah TKDN ini saya pikir akan menjadi permasalahan yang cukup berat," jelas Yose.

Kepastian hukum juga menjadi catatan tersendiri. Menurut Yose, ketika investor telah memulai operasional usaha di Indonesia, persoalan hukum tidak bisa terhindari. Karena itu, mereka akan benar-benar mempertimbangkan aspek kepastian hukum.

"Ini di luar operasional. Kalau operasional sudah baik tentu harus ada kepastian hukum, karena ketika beroperasi pasti akan timbul dispute atau sengketa yang diselesaikan dalam ranah hukum. Kalau ranah hukumnya tidak pasti, investor akan mendapat kesulitan di sana," tegasnya.

Yose menilai, Indonesia terkenal memiliki banyak regulasi usaha yang berubah dengan cepat. Padahal perubahan regulasi secara cepat akan menganggu proses usaha. "Cepat sekali perubahannya yang tentunya mengurangi ketidakpastian hukum," tambahnya.

Oleh sebab itu, Yose menyarankan adanya suatu badan yang khusus bertugas untuk memeriksa dan mensinkronkan berbagai regulasi terkait usaha di Indonesia.

"Yang kita perlukan adalah clearing house. Ada satu badan, entah Kemenko Perekonomian atau apa, yang punya kapasitas untuk mereview regulasi-regulasi yang baru ini supaya kementerian punya prosedur, SOP, sebelum mengeluarkan regulasi, mempertimbangkan dampak baik buruknya," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: