Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Soroti Permasalahan Koperasi di Indonesia

Bamsoet Soroti Permasalahan Koperasi di Indonesia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali menyoroti banyaknya tata kelola koperasi yang tidak sesuai dengan semangat koperasi, karena dalam praktiknya banyak yang disalahgunakan dengan berkedok investasi, pengumpulan dana, dan sebagainya. Masalah lain adanya gugatan pailit yang terjadi sehingga kondisi koperasi seperti terpinggirkan. 

"Dua hal ini yang harus dicari solusinya," tegas Bamsoet saat menjadi keynote speaker secara daring dalam seminar "Kebangkitan Koperasi Indonesia: Transformasi Koperasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045", Jumat (16/12/2022).

Seminar ini juga menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan ahli dan pakar. Selain Keynote Speaker, Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI; ada Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UMKM; Rizal Ramli, pakar ekonomi; Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, SH,MH; Dr. Indra Prawira; Dr. Dewi Tenty, SH,Mkn; Prof Dr. Isis Ikhwansyah; Imran Nating SH, MH; Ir Deddy Irja Pratama; Dr Defian Cori; Drs. Kusmana Hartadi; Untung Tri Basuki; dan H. Aun Gunawan SE.

Baca Juga: Implementasi Solusi Koperasi, Aviana Dorong Digitalisasi Koperasi Bersama KopKar Gobel – Panasonic

Seminar ini memotret persoalan koperasi secara komprehensif, mulai dari regulasi, pengawasan, praktik koperasi, dan testimoni para pelaku koperasi yang sudah berhasil mengembangkan bisnis dengan skala besar. 

Seminar yang diinisiasi oleh Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran (Unpad), Lembaga Bantuan Hukum Pusat Studi Bumi Alumni (PSBA), Club Discussion Notaris Kelompencapir, dan Kelompok Studi Hukum FH Unpad ini juga dihadiri juga oleh para pemerhati koperasi, kalangan akademisi, serta para undangan. Seminar di selenggarakan di Kampus Universitas Padjajaran, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung.

Berkenaan dengan kondisi koperasi di Indonesia, Bamsoet juga melihat masih adanya persepsi bahwa koperasi adalah entitas ekonomi yang kuno dan ketinggalan zaman. Namun, ia menampik bahwa persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar karena eksistensi koperasi justru berkembang di negara kapitalis. 

"Dari data diketahui 100 koperasi terbaik di dunia ada di Amerika Serikat, yang merupakan pusat kapitalisme dunia," katanya.

Meski demikian, Bamsoet optimis jika koperasi dikelola dengan benar dan pemerintah memberikan dukungan.

"Koperasi di Indonesia bisa bangkit kembali dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional," ungkapnya.

Adapun, Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM, Ahmad Zabadi, mengatakan di tengah permasalahan yang terjadi, koperasi di Indonesia terus berkembang. 

Jumlah total koperasi saat ini 127.846 unit dengan jumlah anggota mencapai 27.100.372 orang. Zabadi tidak menampik jika muncul berbagai permasalahan terkait Koperasi Simpan Pinjam yang digugat pailit oleh anggotanya serta praktek yang tidak benar.

"Kami saat ini sudah membentuk satgas untuk membantu dan menangani koperasi yang bermasalah," imbuhnya.

Hal lain yang sedang dilakukan adalah melakukan revisi UU Perkoperasian, untuk membentuk ekosistem perkoperasian di Indonesia. Revisi UU Perkoperasian tak lepas dari adanya Omnibus Law UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang hampir mendegradasi peran Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal pengawasan koperasi. 

"Koperasi di Indonesia harus diawasi oleh lembaga yang memiliki otoritas, seperti halnya sektor keuangan dan perbankan yang diawasi oleh OJK, dan simpanan uangnya dijamin oleh LPS, ekosistemnya berlapis-lapis, nah inilah yang ingin kita kembangkan di perkoperasian," jelasnya. 

Baca Juga: Kolaborasi VIDA dan OpenBank+ Dukung BPR dan Koperasi Go Digital

OJK dan KemenKopUKM saat ini berbagi peran. KSP yang memiliki modal mayoritas dari luar anggota dan melayani simpan pinjam di luar anggota di awasi oleh OJK, sedangkan KSP yang hanya melayani anggota pengawasan ada di KemenKopUKM. Pihaknya juga mendorong agar koperasi yang berkembang adalah koperasi yang bergerak di sektor produksi, sektor riil, bukan hanya koperasi simpan pinjam. 

Dalam seminar tersebut, pakar ekonomi, Rizal Ramli mengingatkan permasalahan koperasi saat ini bukan semata-mata soal aturan. Ia memberikan saran agar KemenKopUKM meminta koperasi-koperasi memperbaiki manajemen, salah satunya adalah dengan menerbitkan laporan keuangan secara terbuka dan periodik. Selain itu juga harus ada preferensi dalam membuat kebijakan. KemenKopUKM harus menetapkan target secara terukur mengenai perkembangan koperasi. 

"Alokasi kredit untuk pelaku bisnis UMKM harus ditingkatkan, dari 14 persen menjadi 35 persen dan yang terakhir adalah koperasi harus melakukan transformasi melakukan digitalisasi," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: