“Orang awam juga tahu, aktivis Anies dipandang sebagai kampanye terselubung. Jadi Bawaslu tidak tegas ambil keputusan, dan gerakan kampanye Anies akan di-copy paste oleh Bacapres lainnya,” ujarnya.
Fajar juga menegaskan, tiket Capres Anies juga masih belum aman, namun lucunya Anies sudah kampanye duluan.
Karena itu, Bawaslu harus memberikan hukuman efek jera kepada Anies Baswedan yang telah melakukan kampanye terselubung dalam cover safari politik.
“Mari wujudkan Pemilu 2024 yang bersih, tanpa kecurangan dari colong start kampanye dan stop menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye,” ujarnya.
Selain itu, Fajar juga menilai Anies tidak bisa dijadikan contoh yang baik dalam memberikan pendidikan politik yang positif kepada rakyat.
Bahkan, kata dia, dengan dengan Anies, masyarakat berhak melakukan gugatan terhada Anies terkait pelanggaran kampenya yang belum jadwalnya.
“Masyarakat berhak gugat Anies dan Nasdem. Masalah ini tanggung jawab Bawaslu dan KPU jika Anies dibiarkan kampanye secara liar,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami