Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai Curi Start Kampanye, Elit PDIP Gerah Juga dengan Kelakuan Anies

Dinilai Curi Start Kampanye, Elit PDIP Gerah Juga dengan Kelakuan Anies Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Safari politik Anies Baswedan bersama Partai NasDem kian gencar dilakukan di berbagai daerah. Langkah Anies ini pun menuai polemik, hingga membuat gerah partai penguasa, PDI Perjuangan (PDIP). Pasalnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai mencuri start kampanye.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan salah satu kandidat terkuat sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 nanti. Meski begitu, Anies belum sepenuhnya menjadi capres yang diusung oleh NasDem. Anies baru memegang setengah tiket dari NasDem yang artinya Anies adalah bakal calon presiden.

Secara terang-terangan, politisi PDIP, Ruhut Sitompul  memberikan kritik kepada Anies yang akhir-akhir ini telah mencuri start kampanye. Ruhut mengingatkan Anies agar menjaga etika perpolitikan Indonesia. Baca Juga: Bikin Panik Saingan Politiknya, Anies Baswedan Dipastikan Gagal Nyapres, Jika...

"Ingat masih bakal calon belum di atas 20 %. Jadi baru Calon Nasdem," cuit Ruhut pada unggahan akun Twitternya @ruhutsitompul dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).

Tudingan Anies curi start yang diungkap Ruhut berdasar narasi Anies ketika melakukan kunjungan ke daerah. 

"Mendengar narasinya dan pergerakannya terang benderang sudah curi start dan tolong diingat etika harus dijunjung tinggi dalam berpolitik. Jadi tidak menghalalkan semua cara MERDEKA," sambungnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan kelompok masyarakat bernama Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan melakukan pelanggaran kampanye saat safari politik ke Aceh pada 2 Desember 2022.

Semula laporan mereka belum dapat diterima Bawaslu karena pelapor dinilai belum memenuhi semua persyaratan.

Tetapi kemarin, pelapor menyatakan telah melengkapi semua syarat yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan (kemarin)," kata Koordinator APCD Husni Jabal dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022).

Anies dan Partai Nasdem dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," kata Husni.

Husni menyebut safari politik Anies yang difasilitasi Partai Nasdem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU.

Dia menilai sikap Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat capres, caleg dan partai lainnya,” tuturnya. Baca Juga: Nasdem 'Telungkup' Jika Anies Gagal Nyapres, Mantan Kader: Surya Paloh Minggir Dulu!

Dia mendesak Bawaslu menindaklanjuti laporan dan memberikan tindakan tegas kepada Anies dan partai pendukung.

"Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada bacapres Anies Baswedan dan parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: