Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Taiwan Kirim Warning ke TikTok, Terendus Bahaya dari China

Taiwan Kirim Warning ke TikTok, Terendus Bahaya dari China Kredit Foto: Reuters/Ann Wang
Warta Ekonomi, Taipei -

Pemerintah Taiwan dilaporkan memulai penyelidikan terhadap platform media sosial TikTok yang diduga menjalankan berbagai operasi ilegal, termasuk upaya infiltrasi, di pulau tersebut.

Pemerintah Taiwan juga menyebut terdapat kecurigaan bahwa platform yang berasal dari China itu digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi.

Baca Juga: Bukan Bom China, Taiwan Berguncang Ternyata Gara-gara...

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (Mainland Affairs Council/MAC) mengatakan bahwa pada 9 Desember, sebuah kelompok kerja di bawah kabinet menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.

Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis.

Tindakan tersebut melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.

Menanggapi laporan tersebut, MCA mengatakan memang ada dugaan pelanggaran hukum.

"Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna," kata mereka.

Namun, TikTok tidak segera memberikan komentar.

Diketahui, Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi. Taiwan juga telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.

Pada tahun 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: