"Tentu harapan kita pada mediasi ini, kita dapat menemukan titik-titik temu, sehingga tidak masuk ajudikasi. Mohon doanya, proses berjalan lancar dan akan kita (segera) update," jelasnya.
Baca Juga: Keheranan Lihat Pemerintahan Jokowi Mau Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, PKS: Ini Paradoks!
Sebagaimana diketahui, pada Jum'at (16/12/22) lalu, Partai Ummat telah melakukan pertemuan dengan Bawaslu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Ummat menyerahkan alat bukti yang mendukung bahwa partai tersebut layak menjadi peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Permintaan Jokowi Dipenuhi FIFA, Erick Thohir Bawa Kabar Baik Terkait Piala Dunia U-20 2023!
Barang bukti tersebut dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual keanggotaan dari para kader partai. Pun demikian pula di NTT dan Sulut, di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar