Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Musibah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Telan 2 Korban Jiwa dan 4 Luka-luka

Musibah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Telan 2 Korban Jiwa dan 4 Luka-luka Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani persiapan untuk uji dinamis di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menjalani uji dinamis di sela penyelenggaran Presidensi G-20 pada 16 November mendatang. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Viral di media sosial, sebuah video merekam anjloknya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan mesin pemasang rel pada Minggu (18/12/2022). Akibat insiden tersebut, menelan 6 korban. Insiden terjadi saat kereta Rangkaian Kereta Kerja berupa Lokomotif Kerja dan Mesin Pemasangan Rel keluar jalur.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan 6 korban terdiri dari 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan. “Proses evakuasi tengah dilakukan oleh PT KCIC dan mitra kontraktor sejak Minggu (18/12/2022) malam dan berlanjut pada pagi ini,” kata Aditia dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Viral Kabar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Anjlok, Kemenhub Langsung Buka Suara!

Insiden ini terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (18/12/2022). Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309. Saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.

Sementara, Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry menjelaskan, kereta tersebut bukanlah rangkaian Kereta Cepat. “Saat ini 2 korban luka luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” tambahnya.

Baca Juga: Tegas! Dewan Tolak Perpanjangan Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kemenhub menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut. Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: