Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Dewan Tolak Perpanjangan Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tegas! Dewan Tolak Perpanjangan Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) agar masa konsensi pengelolaan kereta cepat Jakarta-Bandung diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Senada dengannya, anggota Komisi V DPR Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang.

Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi. Soehartono menjelaskan bahwa nasib KCJB bakal sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara.

"Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri," tambahnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Permintaan Pertalite Diperkirakan Naik 4,5%

Sebelumnya permintaan perpanjangan masa konsensi dari KCIC itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Risal Wasal. Ia menjelaskan permintaan itu disampaikan KCIC lewat surat pada 15 Agustus 2022 ke Kementrian Perhubungan.

Ia pun mengungkapkan asalan KCIC meminta tambahan masa konsensi. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun sehingga proyek dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Alasan kedua, untuk menjaga kesinambungan proyek kereta cepat sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara," papar Risal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: