Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waketum Partai Garuda Dukung Bawaslu Cegah Polarisasi Politik di Tempat Ibadah

Waketum Partai Garuda Dukung Bawaslu Cegah Polarisasi Politik di Tempat Ibadah Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyambut baik imbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Agama agar tidak ada kampanye di rumah ibadah.

Teddy menyebut penggunaan atribut ibadah bisa memperkeruh polarisasi politik.

“Bawaslu mengimbau jangan berkampanye di rumah ibadah. Tentu pernyataan Bawaslu ini bukan asal pernyataan, apalagi Bawaslu telah merilis indeks kerawanan Pemilu, artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan. Kedepan tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, gunakan isu agama dan sejenisnya,” jelas Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).

Teddy mengatakan, penggunaan unsur agama dalam politik adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi dan calon yang mengoleksi banyak kegagalan.

Hal itu menurutnya dilakukan supaya bisa memenangkan kompetisi, juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakkan aturan menjadi lemah.

“Tentu ketika ada pelanggaran kampanye karena menggunakan unsur agama yang akan dieksekusi, langsung diframing bahwa penegak hukum anti terhadap agama yang kemudian bisa memicu gelombang protes massa. Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakkan hukum terhambat,” tutur Teddy.

Ke depan, lanjut Teddy, pelanggaran kampanye di rumah ibadah ditindak tegas agar tidak digunakan baik di Pilpres, Pileg maupun Pilkada. Jika pun nantinya akan muncul gelombang protes, Teddy meminta aparat penegak hukum tetap melakukan eksekusi pada pihak yang menggunakan unsur agama untuk kampanye.

“Tentu awalnya ada gelombang protes, tapi tetap lakukan. Hadapi gelombang protes itu, sebesar apapun bahkan menindak tegas jika terjadi tindak pidana dalam aksi protes tersebut,” sebut Teddy.

“Alah bisa karena biasa. Jika ketegasan dalam menindak pelanggaran tetap dilaksanakan, maka lambat laun gelombang protes akan berhenti dengan sendirinya. Karena cara-cara itu dinilai tidak berhasil. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Hukum jangan kalah dengan para pecundang politik,” ujar Teddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: