Meski demikian, menurut Ubedilah, Luhut terkesan menolak OTT yang dilakukan lembaga antirasuah.
“OTT merupakan otoritas KPK sebagai penegakan hukum. Hal tersebut adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi yang memiliki efek jera,” kata dia.
Ubedilah menegasakan bahwa narasi Luhut sangat berbahaya lantaran terkesan membolehkan praktik korupsi.
“Sebab, dia mengatakan kalau mau bersih di surga saja.
Narasi tersebut tidak etis disampaikan pejabat negara, apalagi disampaikan dihadapan publik,” ujar Ubedilah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto