Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Surabaya siap beroperasi dan tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Seluruh kebutuhan seperti sarana prasarana hingga personel, sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kantornya sudah disiapkan di sebelah Kantor Kelurahan Nginden Jangkungan," Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto di Surabaya, kemarin.
Menurut dia, dengan adanya UPTD PPA, pemkot akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menangani permasalahan perempuan dan anak, karena selama ini, penanganan itu sebatas dilakukan oleh Unit Pusat Pelayanan (UPT) Terpadu PPA Surabaya.
"Jadi istilahnya mendorong kita untuk tahun depan melakukan ketuntasan terhadap permasalahan-permasalahan penanganan perempuan dan anak," ujarnya.
Tomi mencontohkan penanganan terhadap kasus perempuan dan anak yang bisa dijangkau oleh UPTD PPA Surabaya. Misalnya, ketika terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maka pihaknya tak hanya sekadar melihat dari persoalan anak tersebut. Melainkan, persoalan itu juga dilihatnya baik dari sisi keluarga, komunitas maupun lingkungannya.
"Istilahnya ekosistem di lingkungan anak itu bagaimana, mendukung atau tidak. Kemudian dari hasil penjangkauan UPTD PPA, kita bisa melihat dan menjangkau, (misal) permasalahannya ada di sosial, belum masuk MBR atau belum dapat intervensi dari pemkot, maka kemudian kita arahkan ke teman-teman dinas teknis," jelasnya.
Tomi menilai pendirian UPTD PPA di Kota Surabaya ini dinilainya sangat penting, sebagai upaya dalam menyelesaikan permasalahan kasus yang terjadi pada anak maupun perempuan agar lebih komprehensif dan menyeluruh.
"Jadi kolaborasinya secara holistik dan integratif. Kita juga sudah ada dua shelter yang kita punya. Ada shelter perempuan dan anak, untuk laki dan perempuan," ungkap dia.
Oleh sebabnya, kata dia, untuk mendukung penanganan terhadap persoalan anak dan perempuan ini, DP3A-PPKB Kota Surabaya mendirikan UPTD PPA.
Meski demikian, UPTD ini baru dapat berjalan apabila sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. "Rekomendasi terbentuknya UPTD PPA itu harus tanda tangan Ibu Gubernur. Kita tinggal menunggu itu saja, semuanya sudah kita siapkan," terang Tomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: