Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Larangan Ekspor Bijih Bauksit, Pemerintah Diminta Buat Peta Jalan Hilirisasi

Dukung Larangan Ekspor Bijih Bauksit, Pemerintah Diminta Buat Peta Jalan Hilirisasi Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit. Larangan Presiden tersebut akan terhitung efektif mulai bulan Juni 2023.

Menurut Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit guna mendukung industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri ini sudah sesuai amanat Undang-Undang Minerba terbaru yaitu UU No. 3 Tahun 2020.

Arsjad juga mengatakan larangan ekspor nikel dan bauksit ini bukan semata-mata tanpa alasan. Tetapi perlu dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

"Kalau kita hanya mengekspor bahan mentah ya kita sebetulnya dirugikan. Itu hak kita sebagai suatu bangsa untuk mempunyai nilai tambah. Jadi memang langkah ini dilakukan hasil evaluasi oleh pemerintah atas skema yang sebelumnya dan juga untuk mendorong industrialisasi dalam negeri" ujar Arsjad di Jakarta, kemarin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor biji akan semakin terakselerasi jika didukung oleh peta jalan hilirisasi yang jelas, bukan sekadar membangun smelter sebanyak-banyaknya tanpa punya arah dan tujuan.

Saat ini, smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian bijih bauksit terdapat di Sulawesi Tengah-Tenggara, Halmahera Timur-Selatan, Galang Batang Pulau Bintan, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Hilirisasi Bauksit Terkendala Finansial, Investor Enggan Biayai Smelter

Di sisi lain, pihaknya membeberkan potensi SDA dalam program hilirisasi industri yang digaungkan pemerintah. Arsjad melihat upaya pemerintah dalam hilirisasi industri ini mendorong peningkatan dalam pengolahan SDA lain dalam negeri.

"Ini bukan hanya terbatas di nikel dan bauksit tapi termasuk di timah, tembaga dan khususnya emas juga. Kita harus memanfaatkan kekayaan SDA kita untuk diolah sebaik mungkin dan menghasilkan nilai tambah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jadi itu yang menjadi dasar kenapa pemerintah mendorong untuk program hilirisasi industri," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: