Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPU Punya Kabar Baik Terkait Verifikasi Faktual Partai Ummat, Amien Rais Pasti Sumringah!

Ketua KPU Punya Kabar Baik Terkait Verifikasi Faktual Partai Ummat, Amien Rais Pasti Sumringah! Kredit Foto: Andi Hidayat

"Kalau untuk partai yang baik, pengurusnya kerja pasti punya data tidak memenuhi syarat di mana, kalau ketahuan tidak memenuhi syarat di dua tempat, itu kan mereka sudah tahu duluan tanpa harus dikasih tahu Ketua KPU," terangnya.

Baca Juga: Cuitan Tajam Loyalis Ganjar, Anies Harusnya Tak Cuma Diberi Nama Yohanes: Sekalian Aja Dibaptis!

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2024 dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU. Melalui hasil tersebut, Partai Ummat menyatakan keberatan dan mengajukan mediasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca Juga: 85% Caleg Sudah Dikantonginya, Nasdem Jabar Ternyata Ikut Merasakan Anies Baswedan Effect Juga!

Berdasarkan hasil media bersama Bawaslu, Partai Ummat diperkenankan untuk melakukan verifikasi faktual ulang di wilayah, di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu dengan tenggat waktu 10 hari terhitung sejak tanggal 20 Desember 2022. Adapun wilayah tersebut adalah Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: